Categories: EntertainmentFeatured

Syekh Puji Klarifikasi Soal Nikahi Bocah 7 Tahun

Timredaksi.com – Syekh Puji akhirnya klarifikasi terkait kabar dirinya yang disebut-sebut kembali menikahi perempuan di bawah umur. Lewat surat yang diterima Insertlive, Sabtu (4/4), Syekh Puji mencoba meluruskan apa yang selama ini dituduhkan kepadanya.

Menurutnya, kabar bahwa ia menikahi bocah berusia tujuh tahun tidaklah benar. Ia menambahkan bahwa kabar tersebut merupakan buntut dari pemerasan seseorang kepadanya.

“Bahwa tidak benar Saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun,” tulis Syekh Puji dalam suratnya.

“Bahwa permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada Saya sejumlah Rp.35.000,000.000,00 (tiga puluh lima milyar rupiah) disertai dengan ancaman akan membuat berita tentang Saya menikah lagi dengan anak di bawah urnur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar Saya pasti akan dipercaya,” tambahnya.

Dengan hebohnya pemberitaan dirinya menikahi bocah tujuh tahun, Syekh Puji mengaku sampai dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan tudingan pedofil. Merasa semua itu tidak benar, Syekh Puji pun siap mengikuti prosedur kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

“Bahwa Saya kemudian diadukan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah karena menolak untuk memberikan uang yang diminta tersebut di atas,” ungkapnya.

“Bahwa mengingat saat ini Kepolisian Daerah Jawa Tengah sedang berjuang membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid L9 dan permasalahan tersebut di atas sudah dalam proses penyelidikan,” lanjut Syekh Puji.

Diberitakan beberapa hari lalu bahwa Syekh Puji kembali menikahi gadis di bawah umur. Karena aksinya ini Syekh Puji bahkan dilaporkan ke pihak berwajib.

Syekh Puji memang dikenal publik sebagai pria yang menikahi gadis berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa pada 2008 lalu. Gara-gara nekat menikahi Ulfa, Syekh Puji bahkan harus menjalani hukuman penjara karena terbukti melanggar Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

admin

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

4 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

4 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

4 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

6 days ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

7 days ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago