Categories: EntertainmentFeatured

Syekh Puji Klarifikasi Soal Nikahi Bocah 7 Tahun

Timredaksi.com – Syekh Puji akhirnya klarifikasi terkait kabar dirinya yang disebut-sebut kembali menikahi perempuan di bawah umur. Lewat surat yang diterima Insertlive, Sabtu (4/4), Syekh Puji mencoba meluruskan apa yang selama ini dituduhkan kepadanya.

Menurutnya, kabar bahwa ia menikahi bocah berusia tujuh tahun tidaklah benar. Ia menambahkan bahwa kabar tersebut merupakan buntut dari pemerasan seseorang kepadanya.

“Bahwa tidak benar Saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun,” tulis Syekh Puji dalam suratnya.

“Bahwa permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada Saya sejumlah Rp.35.000,000.000,00 (tiga puluh lima milyar rupiah) disertai dengan ancaman akan membuat berita tentang Saya menikah lagi dengan anak di bawah urnur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar Saya pasti akan dipercaya,” tambahnya.

Dengan hebohnya pemberitaan dirinya menikahi bocah tujuh tahun, Syekh Puji mengaku sampai dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan tudingan pedofil. Merasa semua itu tidak benar, Syekh Puji pun siap mengikuti prosedur kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

“Bahwa Saya kemudian diadukan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah karena menolak untuk memberikan uang yang diminta tersebut di atas,” ungkapnya.

“Bahwa mengingat saat ini Kepolisian Daerah Jawa Tengah sedang berjuang membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid L9 dan permasalahan tersebut di atas sudah dalam proses penyelidikan,” lanjut Syekh Puji.

Diberitakan beberapa hari lalu bahwa Syekh Puji kembali menikahi gadis di bawah umur. Karena aksinya ini Syekh Puji bahkan dilaporkan ke pihak berwajib.

Syekh Puji memang dikenal publik sebagai pria yang menikahi gadis berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa pada 2008 lalu. Gara-gara nekat menikahi Ulfa, Syekh Puji bahkan harus menjalani hukuman penjara karena terbukti melanggar Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

admin

Recent Posts

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

1 day ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

1 day ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

2 days ago

DLH Jakarta Selatan Genjot Program Pelestarian Lingkungan Lewat Pendekatan Kreatif

Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…

2 days ago

DLH Yahukimo Perkuat Pengelolaan Lingkungan di Wilayah Pegunungan Papua

Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…

2 days ago

Penguatan Peran Marbot dan Inklusivitas Masjid Jadi Sorotan dalam Temu Nasional Marbot Indonesia

Timredaksi.com,  Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…

2 days ago