News

Suara Caleg DPRD Kabupaten Tolikara Hilang, Ketua LP3P Berikan Tanggapan

Timredaksi.com – Pemilu Legislatif (Pileg) di Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan menyisakan persoalan serius. Peristiwa pengalihan suara caleg yang menang kepada caleg tertentu adalah noda bagi pemilu yang demokratis, jujur dan adil.

Tak tanggung-tanggung, diduga pelakunya adalah penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Tolikara.

Pengalihan suara yang dilakukan KPU Tolikara merugikan Marthen Kogoya, seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dalam siaran pers yang diterima awak media pada Rabu (3/4/24) perolehan suara Marthen Kogoya di Distrik Poganeri sebesar 3.500 suara dan Distrik Karubaga sejumlah 986 suara.

Perolehan suara tersebut adalah sah berdasarkan hasil pleno berjenjang sebagaimana bukti C Hasil tingkat TPS dan D Hasil Distrik (Kecamatan).

Dengan total suara 4.486 suara, maka Marthen Kogoya dipastikan menyegel 1 kursi di DPRD Kabupaten Tolikara Periode 2024-2029.

Namun betapa terkejutnya Marthen Kogoya saat menerima Berita Acara Rekaptulasi Hasil Model D Kabupaten yang mana suaranya menjadi berkurang.

Suara Marthen Kogoya di distrik Poganeri turun menjadi 822 suara dari 3.500 suara. Sementara suara caleg dari PKB atas nama Otopius Yikwa, SH yang semula 0 suara berubah menjadi 4.467.

Hal yang sama terjadi dengan perolehan suaranya di distrik Karubaga yang semula 986 suara menjadi nihil (kosong). Perolehan suara dari caleg PSI ini dialihkan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

“KPU Kabupaten Tolikara telah memindahkan suara saya kepada caleg dari PKB dan PDI Perjuangan”,tegas Marthen Kogoya.

“Saya sudah mencoba mempertanyakan hal ini namun tidak mendapat jawaban dari KPU Tolikara”, imbuhnya.

“Kepada Bawaslu RI dan KPU RI saya memohon untuk memperhatikan masalah ini dan memberikan sanksi kepada yang para pihak yang terlibat dalam kejahatan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Pemilu dan Pemerintah (LP3P) Olivia Pamela Dumatubun menilai apa yang menimpa Marthe Kogoya menjadi preseden buruk upaya demokratisasi pemilu di Indonesia.

“Praktik semacam ini jelas telah merusak demokrasi. Ada permufakatan jahat disana”, tegasnya.

“Kontestasi elektoral di Pileg Tolikara justru dirusak oleh penyelenggara Pemilu. Ini penyalahgunaan kewenangan karena menggeser perolehan suara caleg Marthen Kogoya ke pada caleg lain”, ungkap Olivia.

“Perilaku semacam ini, bukan sekedar pelanggaran administrasi. Sudah masuk ranah pidana pemilu”, tegas Olivia.

Salsa Sabrina

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

1 day ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

5 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago