News

Suara Caleg DPRD Kabupaten Tolikara Hilang, Ketua LP3P Berikan Tanggapan

Timredaksi.com – Pemilu Legislatif (Pileg) di Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan menyisakan persoalan serius. Peristiwa pengalihan suara caleg yang menang kepada caleg tertentu adalah noda bagi pemilu yang demokratis, jujur dan adil.

Tak tanggung-tanggung, diduga pelakunya adalah penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Tolikara.

Pengalihan suara yang dilakukan KPU Tolikara merugikan Marthen Kogoya, seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dalam siaran pers yang diterima awak media pada Rabu (3/4/24) perolehan suara Marthen Kogoya di Distrik Poganeri sebesar 3.500 suara dan Distrik Karubaga sejumlah 986 suara.

Perolehan suara tersebut adalah sah berdasarkan hasil pleno berjenjang sebagaimana bukti C Hasil tingkat TPS dan D Hasil Distrik (Kecamatan).

Dengan total suara 4.486 suara, maka Marthen Kogoya dipastikan menyegel 1 kursi di DPRD Kabupaten Tolikara Periode 2024-2029.

Namun betapa terkejutnya Marthen Kogoya saat menerima Berita Acara Rekaptulasi Hasil Model D Kabupaten yang mana suaranya menjadi berkurang.

Suara Marthen Kogoya di distrik Poganeri turun menjadi 822 suara dari 3.500 suara. Sementara suara caleg dari PKB atas nama Otopius Yikwa, SH yang semula 0 suara berubah menjadi 4.467.

Hal yang sama terjadi dengan perolehan suaranya di distrik Karubaga yang semula 986 suara menjadi nihil (kosong). Perolehan suara dari caleg PSI ini dialihkan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

“KPU Kabupaten Tolikara telah memindahkan suara saya kepada caleg dari PKB dan PDI Perjuangan”,tegas Marthen Kogoya.

“Saya sudah mencoba mempertanyakan hal ini namun tidak mendapat jawaban dari KPU Tolikara”, imbuhnya.

“Kepada Bawaslu RI dan KPU RI saya memohon untuk memperhatikan masalah ini dan memberikan sanksi kepada yang para pihak yang terlibat dalam kejahatan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Pemilu dan Pemerintah (LP3P) Olivia Pamela Dumatubun menilai apa yang menimpa Marthe Kogoya menjadi preseden buruk upaya demokratisasi pemilu di Indonesia.

“Praktik semacam ini jelas telah merusak demokrasi. Ada permufakatan jahat disana”, tegasnya.

“Kontestasi elektoral di Pileg Tolikara justru dirusak oleh penyelenggara Pemilu. Ini penyalahgunaan kewenangan karena menggeser perolehan suara caleg Marthen Kogoya ke pada caleg lain”, ungkap Olivia.

“Perilaku semacam ini, bukan sekedar pelanggaran administrasi. Sudah masuk ranah pidana pemilu”, tegas Olivia.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

8 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago