Timredaksi.com, Tangsel – Antrian panjang calon jamaah haji Indonesia yang mencapai puluhan tahun menjadikan khawatir dan rasa takut jikalau tidak bisa berangkat haji dimasa hidupnya.
Apalagi, masa tunggu haji reguler di Indonesia dari tiap provinsi maupun kabupaten kota sudah diestimasi oleh pemerintah. Hasilnya, estimasi menunjukkan waktu tunggunya mencapai 47 tahun.
Tentu ini merupakan waktu yang sangat lama bagi calon jamaah haji Indonesia yang mau berangkat. Bahkan banyak dari mereka yang sudah mendaftarkan haji sejak usia balita, untuk mengatasi problem tersebut.
PT Solusi Baitullah Indonesia memberikan solusi dengan solusi terbaik kepada umat Islam Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa harus menunggu hingga puluhan tahun.
“Solusi Baitullah Indonesia pada musim haji tahun 2025, memberikan solusi haji tanpa antri, yaitu dengan menggunakan Visa Dakhili dan Visa Furoda atau Visa undangan dari Raja Arab Saudi,” ujar Founder PT Solusi Baitullah Indonesia Hj. Noor Yunita Setiawati saat mengadakan acara Tasyakuran Haji yang dihadiri ratusan jamaah.
Menurut wanita yang akrab disapa Hj. Umma, Visa Dakhili dan Visa Furoda merupakan visa yang tepat untuk calon jamaah haji yang daftar langsung berangkat di tahun 2025.
“Calon jamaah haji Indonesia bisa mengambil solusi yang tepat jika ingin segera menunaikan rukun Islam kelima ini,” ujar Hj. Umma.
Masyarakat Muslim Indonesia saat ini dikhawatirkan oleh lamanya daftar tunggu haji, tentu solusi yang ditawarkan oleh Solusi Baitullah Indonesia menjadi angin segar.
Jamaah yang berniat menjalankan ibadah haji tahun ini dan bisa melakukan Booking seat di bulan ini.
“Jamaah bisa daftar melalui aplikasi Solusi Baitullah atau mendaftar melalui website Solusibaitullah.co.id,” pungkasnya.
Timredaksi.com, Banten - Jum'at 29 Agustus 2025 Pengurus KONI Provinsi Banten pimpinan H. Edi Ariadi…
Timredaksi.com, Bengkulu – Webinar Nasional Kepemiluan bertajuk P3: “Perempuan, Politik, Pemilu” sukses digelar oleh Dewan…
Timredaksi.com, Kenyam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Nduga, Nius Wakerkwa, SH mendesak…
MENGAPA SAYA TIDAK IKUT MENYANYI LAGU INDONESIA RAYA? Oleh : Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Jakarta – Dalam momentum diberlakukan nya PER-8/PJ/2025 oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP), terdapat ketentuan…
Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menerima Tanda Kehormatan Bintang Republik Utama…