News

Soal Pj Kepala Daerah, Guspardi Tekankan Pemerintah Pilih Sosok Indepeden

Jakarta_timredaksi.com–Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyarankan pemerintah agar tidak memilih penjabat kepala daerah yang mempunyai kapabilitas dan berkualitas, namu perlu sosok yang bersikap netral dengan tidak tergantung pada siapapun (independensi_red)

Politisi PAN itu mengatakan aspek independensi sangat penting untuk diperhatikan demi menjaga netralitas pemerintah daerah menjelang Pemilihan serentak pada Pemilu 2024.

Hal tersebut kata Hi. GG (sapaan akrab_red) untuk menghindari oknum penjabat kepala daerah yang menjadi bagian dari tim sukses partai politik tertentu.

“Inilah yang selalu saya sorot agar pemerintah dalam menentukan dan menetapkan penjabat kepala daerah ini, di samping kapabilitas, kualitas, juga harus mempertimbangkan  faktor  independensi, demi meminimalisasi potensi terjadinya politisasi birokrasi,” kata Guspardi, Senayan Jakarta Pusat, Rabu 6/7/2022.

Legislator asal Sumatera Barat (Sumbar) itu berharap pemerintah pusat juga betul-betul independen dalam memilih penjabat kepala daerah. Dia menyebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“UU ini ditegaskan bahwa ASN harus berintegritas, berkapabilitas dan independen. Karena salah satu tugas penjabat kepala daerah adalah mengawal ASN dan birokrasi agar tetap bekerja netral di tengah-tengah proses tahapan Pemilu 2024,” tukasnya

Anggota Baleg DPR RI itu juga mengukapkan pemilihan penjabat kepala daerah yang mengutamakan aspek independensi.

Dia menuturkan hal tersebut dapat menjadi warisan (legacy) yang baik bagi Presiden Jokowi yang akan mengakhiri masa jabatan di 2024.

“Pak Jokowi dipandang sebagai orang yang sangat independen, walaupun didukung oleh banyak partai poltik. Karena berposisi sebagai Presiden, beliau tentu akan bersikap sebagai  negarawan yang tidak mau menjadikan ranah pemilihan pejabat kepala daeran dimanfaatkan sebagai lahan memenangkan partai politik tertentu,” ungkapnya

Sebelumnya, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto berpandangan bahwa pemerintah perlu lebih selektif dan memperhatikan berbagai kriteria dalam mengangkat penjabat kepala daerah.

Salah satunya, berkenaan dengan netralitas, penjabat kepala daerah perlu memiliki rekam jejak, yakni bersih dari perbuatan melanggar netralitas ASN pada masa lalu.

Agus menyampaikan KASN telah mengirim laporan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri, termasuk dengan menyampaikan nama-nama pejabat pimpinan tinggi di kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

“Apalagi, masa jabatan penjabat kepala daerah kali ini akan jauh lebih panjang ketimbang masa jabatan penjabat kepala daerah pada pilkada-pilkada terdahulu,” katanya (ror)

Asrorie

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago