News

Soal Pj Kepala Daerah, Guspardi Tekankan Pemerintah Pilih Sosok Indepeden

Jakarta_timredaksi.com–Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyarankan pemerintah agar tidak memilih penjabat kepala daerah yang mempunyai kapabilitas dan berkualitas, namu perlu sosok yang bersikap netral dengan tidak tergantung pada siapapun (independensi_red)

Politisi PAN itu mengatakan aspek independensi sangat penting untuk diperhatikan demi menjaga netralitas pemerintah daerah menjelang Pemilihan serentak pada Pemilu 2024.

Hal tersebut kata Hi. GG (sapaan akrab_red) untuk menghindari oknum penjabat kepala daerah yang menjadi bagian dari tim sukses partai politik tertentu.

“Inilah yang selalu saya sorot agar pemerintah dalam menentukan dan menetapkan penjabat kepala daerah ini, di samping kapabilitas, kualitas, juga harus mempertimbangkan  faktor  independensi, demi meminimalisasi potensi terjadinya politisasi birokrasi,” kata Guspardi, Senayan Jakarta Pusat, Rabu 6/7/2022.

Legislator asal Sumatera Barat (Sumbar) itu berharap pemerintah pusat juga betul-betul independen dalam memilih penjabat kepala daerah. Dia menyebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“UU ini ditegaskan bahwa ASN harus berintegritas, berkapabilitas dan independen. Karena salah satu tugas penjabat kepala daerah adalah mengawal ASN dan birokrasi agar tetap bekerja netral di tengah-tengah proses tahapan Pemilu 2024,” tukasnya

Anggota Baleg DPR RI itu juga mengukapkan pemilihan penjabat kepala daerah yang mengutamakan aspek independensi.

Dia menuturkan hal tersebut dapat menjadi warisan (legacy) yang baik bagi Presiden Jokowi yang akan mengakhiri masa jabatan di 2024.

“Pak Jokowi dipandang sebagai orang yang sangat independen, walaupun didukung oleh banyak partai poltik. Karena berposisi sebagai Presiden, beliau tentu akan bersikap sebagai  negarawan yang tidak mau menjadikan ranah pemilihan pejabat kepala daeran dimanfaatkan sebagai lahan memenangkan partai politik tertentu,” ungkapnya

Sebelumnya, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto berpandangan bahwa pemerintah perlu lebih selektif dan memperhatikan berbagai kriteria dalam mengangkat penjabat kepala daerah.

Salah satunya, berkenaan dengan netralitas, penjabat kepala daerah perlu memiliki rekam jejak, yakni bersih dari perbuatan melanggar netralitas ASN pada masa lalu.

Agus menyampaikan KASN telah mengirim laporan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri, termasuk dengan menyampaikan nama-nama pejabat pimpinan tinggi di kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

“Apalagi, masa jabatan penjabat kepala daerah kali ini akan jauh lebih panjang ketimbang masa jabatan penjabat kepala daerah pada pilkada-pilkada terdahulu,” katanya (ror)

Asrorie

Recent Posts

Sambut 100 Tahun Masehi NU, PCNU Kota Depok Gelar Jalan Santai Kebangsaan Berhadiah Paket Umroh

Timredaksi.com, Depok - Dalam rangka peringatan 100 tahun Masehi Nahdlatul Ulama pada 2026, Pengurus Cabang…

10 hours ago

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

6 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago