Timredaksi.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyentil pihak yang melakukan unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law). Ia mengimbau pihak itu untuk mempelajari dan memahami dulu maksud dan tujuan dari diciptakannya UU tersebut. Sebelum mengajukan penolakan terhadap substansi hukum tersebut.
“Sekali saja! Jadi jangan buru buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini,” ujar Moeldoko dalam teks wawancara bersama Staf Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden RI, Sabtu (17/10/2020).
Ia membantah anggapan yang menyebut UU ini merugikan para pekerja. Sebaliknya, UU ini diciptakan justru untuk membuka sebanyak-banyaknya lapangan kerja dan memperkuat jaminan pendapatan buat para pekerja.
“Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Padahal ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya. Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting,” katanya.
“Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini,” ucapnya.
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…