Timredaksi.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyentil pihak yang melakukan unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law). Ia mengimbau pihak itu untuk mempelajari dan memahami dulu maksud dan tujuan dari diciptakannya UU tersebut. Sebelum mengajukan penolakan terhadap substansi hukum tersebut.
“Sekali saja! Jadi jangan buru buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini,” ujar Moeldoko dalam teks wawancara bersama Staf Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden RI, Sabtu (17/10/2020).
Ia membantah anggapan yang menyebut UU ini merugikan para pekerja. Sebaliknya, UU ini diciptakan justru untuk membuka sebanyak-banyaknya lapangan kerja dan memperkuat jaminan pendapatan buat para pekerja.
“Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Padahal ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya. Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting,” katanya.
“Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini,” ucapnya.
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…
Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…
Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…
Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…
Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…