Timredaksi.com – Kabar baik bagi dunia travel, hal ini disebabkan Singapura mencabut larangan terhadap traveler yang datang dari 10 negara Afrika. Tetapi, mereka tetap wajib menjalani karantina dan sejumlah syarat lain.
Keputusan itu disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (MOH) pada Minggu (26/12/2021). Dikutip dari Channel News Asia, negara-negara Afrika tersebut adalah Botswana, Eswatini, Ghana, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Nigeria, Afrika Selatan, dan Zimbabwe.
Mulai pukul 23.59 pada hari Minggu (26/12), traveler yang tiba di Singapura dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu dalam tempo 14 hari terakhir dimasukkan ke dalam pembatasan Level IV negara tersebut.
Artinya, traveler itu harus menjalani tes PCR dua hari sebelum terbang ke Singapura dan tes PCR saat tiba di negara itu. Mereka juga harus menjalani stay home alias karantina selama 10 hari di fasilitas khusus. Kemudian, mereka harus menjalani tes PCR sekali lagi pada akhir masa karantina.
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…
Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…
Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…
Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…
Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…