Categories: NewsPolhukam

Simpan Sabu 45kg, 5 Orang Nelayan Dicokol Polisi

Banda Aceh – Lima nelayan di Aceh Timur, Aceh, Dicokol personel Polres Aceh Timur karena diduga menyimpan 45 kilogram sabu. Para pelaku diduga terlibat jaringan penyelundup narkoba internasional.

“Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap tadi pagi sekitar pukul 03.30 WIB di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Penangkapan bermula saat anggota Satuan Narkoba Polres Aceh Timur mendapat laporan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membagi dua tim.

Tim pertama bergerak ke laut untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tersebut mendapat laporan sabu yang diduga dibawa dari Thailand itu sudah tiba di daratan.

“Anggota kita kemudian melakukan penggerebekan di sebuah pondok dekat pertambakan. Di sana diamankan pelaku KS yang membawa satu karung putih yang di dalamnya berisikan 25 bungkusan diduga sabu,” jelas AKBP Eko.

AKBP Eko mengatakan KS menyebut ada satu karung sabu lagi yang disimpan pelaku BS. Polisi bergerak dan menangkap BS di rumahnya.

Barang bukti sabu 20 kilogram juga ditemukan di belakang rumah BS. Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tiga nelayan lain AJ, TJ, dan JN.

Ketiganya diduga ikut membantu membawa sabu dari laut ke darat. Kelima orang tersebut dan barang bukti 45 kilogram sabu diamankan di Polres Aceh Timur.

“Saat ini personel gabungan yang terdiri dari anggota opsnal Satintelkam, Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur masih melakukan pengembangan,” ujar AKBP Eko.

admin

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

14 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago