News

Sidang Paripurna DPD Dukung Judicial Review UU Pemilu dan Dorong Revisi UU Pemilu Kembali ke Prolegnas 2022

Timredaksi.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung upaya Judicial Review terhadap UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Upaya tersebut diharapkan membuat sistem pemilihan umum menjadi lebih baik, bermartabat dan berkeadilan.

Hal itu terlontar dalam Sidang Paripurna Ke-6 DPD RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Sidang Paripurna ke-6 itu, dipimpin Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan 3 Wakil Ketua DPD RI yakni Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan Baktiar Najamudin.

“Mencermati adanya gerakan masyarakat untuk memberikan perbaikan terhadap sistem pemilihan umum yang lebih baik, bermartabat dan berkeadilan melalui Judicial Review terhadap UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, DPD RI mendukung gerakan dimaksud,” kata pimpinan sidang, Nono Sampono.

Selain itu, DPD RI juga akan mendorong Pemerintah dan DPR untuk mengusulkan kembali revisi UU Pemilu menjadi prioritas Prolegnas 2022. Mengingat RUU tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah dicabut dari Prolegnas Prioritas Tahun 2021 oleh DPR RI.

Pengusulan kembali revisi UU Pemilu agar masuk Prolegnas 2022 karena DPD telah menerima berbagai aspirasi masyarakat dan daerah. Terutama terkait rencana pelaksanaan pemilu serentak dan pilkada serentak pada tahun 2024.

“DPD RI mendorong adanya perbaikan sistem pemilu dan Pilkada secara lebih menyeluruh. Selama ini pelaksanaan pemilu masih banyak terjadi permasalahan di lapangan sehingga perlu dilakukan penyempurnaan regulasi,” ujarnya lagi.

Perbaikan sistem Pemilu, lanjutnya, sangat penting agar terwujud pemilu yang berkualitas dan menghasilkan para wakil rakyat, wakil daerah dan pemimpin pemerintahan yang baik bagi bangsa Indonesia serta mencerminkan rasa keadilan dan kepastian hukum.

Dalam sidang disepakati juga Pimpinan DPD RI akan bersurat kepada Presiden dan DPR RI untuk menindaklanjuti beberapa hambatan yang terjadi dalam proses legislasi.

Khususnya RUU usul inisiatif DPD yang masuk dalam prioritas prolegnas yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang BUMDes.

“Ini akan kita desak lagi mengingat Surat Presiden terkait dua RUU tersebut telah keluar namun sampai dengan saat ini belum dilakukan pembahasan,” katanya.(*)

Hamizan

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

6 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

6 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

6 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

1 week ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

1 week ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago