News

Sesalkan Wali Kota Bandung Resmikan Gedung ANNAS, Kemenag: Posisi Negara Harusnya Memoderasi

Timredaksi.com – Staf Khusus Menteri Agama bidang Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman menyesalkan langkah Walikota Bandung Yana Mulyana meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) pada 28 Agustus 2022. Gedung ini berlokasi di Jalan R.A.A. Martanegara No.30 Turangga Kota Bandung.

Menurut Bib Zaman, panggilan akrabnya, ormas dan paham keyakinan yang secara terang-terangan menebarkan kebencian jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama. Negara tidak semestinya memberikan dukungan, tapi memoderasi cara berfikir, sikap dan praktik keberagamaanya.

“Jadi menurut saya bukan pada tempatnya Walikota memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi,” tegas Bib Zaman di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Dikatakan Bib Zaman, relasi Sunni dan Syiah perlu disikapi secara arif. Organisasi Konferensi Islam (OKI) sendiri menyatakan bahwa syiah adalah bagian dari Islam. Bahkan, Grand Syekh Al Azhar Prof. Dr. Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb mengatakan bahwa umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.

“Sunny dan syiah adalah saudara,” itu pernah ditegaskan oleh Syekh Ath-Thayyeb saat bertemu para tokoh dan cendekiawan muslim di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, 22 Februari 2016.

Dalam kesempatan itu, lanjut Bib Zaman, Syekh Ath-Thayyeb mengatakan bahwa Islam mempunyai definisi yang jelas. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan salat, berpuasa, berzakat, dan beribadah haji bagi yang mampu. Mereka yang melaksanakan lima hal pokok ini, maka dia muslim, kecuali mereka yang mendustakan. Grand Syekh bahkan menilai bahwa tidak ada masalah prinsip yang menyebabkan kaum Syiah keluar dari Islam.

“Saya menyesalkan langkah Walikota Bandung. Negara harus merajut keragaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai. Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,” tandasnya.

Azzam Putra

Recent Posts

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

5 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

7 days ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

7 days ago

Danantara Dorong Pertagas Perkuat Jargas Nasional, Tekan Impor LPG

Timredaksi.com, Jakarta — Danantara Indonesia dan BP BUMN mendorong PT Pertamina Gas (Pertagas) mengambil peran…

2 weeks ago