News

Seorang Wanita di Sumsel Diperkosa lalu Dibunuh, 3 Pelaku Ditangkap

Jakarta, Timredaksi.com – Tiga dari lima kawanan pelaku pembunuhan sadis disertai pemerkosaan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap. Aksi pembunuhan disertai pemerkosaan ini karena korban tak mau dinikahi oleh salah satu pelaku.

“Benar tiga orang tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan sudah kita tangkap,” tegas Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).

Kasat Reskrim Muba, AKP Ali Rajikin menjelaskan ketiga tersangka ditangkap atas aksinya memperkosa dan membunuh korban bersama dua rekannya yang masih buron, pada Rabu (7/7) kemarin sekira pukul 09.30 Wib di Sungai Panai, Kecamatan Sanga Desa, Muba.

“Ketiga tersangka bersama dua rekannya menghabisi nyawa korban dengan beberapa luka tusuk dan luka lebam di sekujur tubuhnya, kemudian membuang jasad korban di aliran sungai di TKP,” kata Ali terpisah.

Selain itu, kata dia, para pelaku yakni, Alamsari (35), Rian Hidayat (26), JP (16), serta SK dan CA yang masih buron juga memperkosa korban secara bergilir sebelum akhirnya korban di bunuh dan dibuang.

“Korban disetubuhi paksa oleh kelima pelaku sebelum akhirnya dibunuh dan dibuang ke sungai,” katanya.

Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Usai mendapat identitas tersangka, polisi melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka kemarin (11/7). Sementara, dua tersangka lainnya inisial SK dan CA masih dalam pengejaran petugas.

“Berdasarkan penyelidikan kita mendapatkan identitas para tersangka. Sementara ini, tiga orang yang kita tangkap, dua orang lainnya masih kita buru. Untuk motifnya, karena korban tidak bersedia menikah dengan tersangka SK (DPO),” ungkapnya.

Ketika diinterogasi ketiga tersangka mengakui perbuatannya. Para tersangka kini ditahan dan dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan pemerkosaan.

“Tersangka mengakui perbuatannya telah menyetubuhi dan membunuh korban. Mereka dijerat dengan pasal primer 340 Jo 55 KUHP, subsider 338 Jo 55 KUHP dan pasal 285 KUHP,” jelasnya. (HAm/Detikcom)

Hamizan

Recent Posts

Gus Salam Denanyar Menguat sebagai Poros Alternatif Ketua Umum PBNU, Usung Rekonsiliasi dan Marwah Organisasi

Timredaksi.com, Jombang — Dukungan terhadap KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam Denanyar sebagai calon alternatif…

2 days ago

Menhut Raja Antoni Andalkan Hujan untuk Padamkan Karhutla: Ada Bibit Hujan, Kita Gelar OMC

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyebut hujan menjadi cara paling efektif untuk…

2 days ago

Menhut Raja Antoni Minta Tak Land Clearing: Kondisi Bukan Musim Kering Biasa

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meminta masyarakat untuk tidak melakukan land clearing…

5 days ago

Atas Perintah Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung ke Kalimantan Barat untuk memastikan…

5 days ago

Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyiapkan langkah penguatan penanganan kebakaran hutan dan…

5 days ago

Di Tengah Cek Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan

Timredaksi.com, Kalsel - Menteri Kehutanan Raja Antoni mendadak mengumpulkan seluruh jajaran Kementerian Kehutanan saat melakukan…

6 days ago