Featured

Sempat Divaksin, Kadinkes Banjarmasin Positif COVID-19

Banjarmasin, Timredaksi.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin Machli Riyadi dikabarkan positif Covid-19. Padahal, Machli Riyadi sudah mengikuti penyuntikan vaksin Covid-19 pada 14 Januari lalu.

“Melalui teman-teman media, saya mohon doa warga Kota Banjarmasin agar bisa cepat sembuh dari COVID-19, terima kasih,” kata Machli Riyadi seperti dilansir Antara, Jumat (22/1/2021).

Kabar Machli Riyadi terinfeksi COVID-19 setelah adanya ucapan dari pengurus Mesjid Al jihad Banjarmasin untuk kesembuhan Machli Riyadi karena terkonfirmasi positif COVID-19 kepada para jemaah masjid tersebut.

Machli Riyadi terinfeksi virus Corona tersebut membuat dunia maya heboh. Pasalnya, Machli Riyadi sudah divaksinasi bersama Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah bersama Forkompinda lainnya, sebagai objek awal disuntik vaksin Sinovac dari China tersebut.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut membenarkan Kadinkes Kota Banjarmasin Machli Riyadi positif Covid-19.

Ibnu Sina bahkan menyebut bahwa yang bersangkutan sudah seminggu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, sebagai salah satu RS rujukan pasein COVID-19 di Kalsel.

“Malam tadi, (21/01) yang bersangkutan ada nelpon. Mengeluh masih ada sesak napas. Kita berikan support kepada beliau,” ucap Ibnu.

Berdasarkan pengetahuannya, Machli Riyadi sudah melakukan plasma konvalesen golongan darah AB sebanyak 400 CC atau dua kantong. Ibnu memprediksi Machli Riyadi sudah tertular virus sebelum divaksinasi COVID-19 sehingga vaksin yang disuntikkan ke tubuhnya sudah tidak bekerja.

“Kita minta jangan ada pikiran macam-macam dulu. Urusan Dinkes kita serahkan ke sekretaris sebagai pelaksana harian (Plh),” ujarnya.

Dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dalam penanggulangan pandemi COVID-19 Kemenkes, dijelaskan tata cara dan teknis pemberian vaksin. Salah satunya terkait dosis vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat dalam program vaksinasi.

“Dosis dan cara pemberian harus sesuai dengan yang direkomendasikan untuk setiap jenis vaksin COVID-19. Vaksin COVID-19 diberikan melalui suntikan intramuskular (injeksi/suntikan) di bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai (Auto Disable Syringes/ADS),” tulis edaran Kemenkes yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes.

Vaksin Sinovac disuntikkan sebanyak dua kali dalam jarak penyuntikan selama 14 hari. Dosis vaksin Sinovac yang diberikan dalam sekali suntik sebesar 0,5 ml. (Salsa/S/Detik.com)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…

41 mins ago

Ghiffari Adha: Anak Muda Harus Jadi Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 days ago

Integritas ” Oke ” Kolaborasi dan Sinergitas dengan Media ” Yess ” Slogan FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…

3 days ago

Plat Nomor Ditutup, Mobil Dinas Dishub DKI Jakarta Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Timredaksi.com, Jakarta – Sebuah video yang menperlihatkan mobil milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan plat…

6 days ago

PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan putusan…

1 week ago

Sinergi Lembaga Dakwah PBNU dan Ponpes Al Basyir Bogor, Perkuat Dakwah Gen Z di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta- Lembaga Dakwah PBNU kembali meneguhkan perannya dalam berkhidmat untuk menebarkan spirit dakwah kepada…

1 week ago