Featured

Sempat Divaksin, Kadinkes Banjarmasin Positif COVID-19

Banjarmasin, Timredaksi.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin Machli Riyadi dikabarkan positif Covid-19. Padahal, Machli Riyadi sudah mengikuti penyuntikan vaksin Covid-19 pada 14 Januari lalu.

“Melalui teman-teman media, saya mohon doa warga Kota Banjarmasin agar bisa cepat sembuh dari COVID-19, terima kasih,” kata Machli Riyadi seperti dilansir Antara, Jumat (22/1/2021).

Kabar Machli Riyadi terinfeksi COVID-19 setelah adanya ucapan dari pengurus Mesjid Al jihad Banjarmasin untuk kesembuhan Machli Riyadi karena terkonfirmasi positif COVID-19 kepada para jemaah masjid tersebut.

Machli Riyadi terinfeksi virus Corona tersebut membuat dunia maya heboh. Pasalnya, Machli Riyadi sudah divaksinasi bersama Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah bersama Forkompinda lainnya, sebagai objek awal disuntik vaksin Sinovac dari China tersebut.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut membenarkan Kadinkes Kota Banjarmasin Machli Riyadi positif Covid-19.

Ibnu Sina bahkan menyebut bahwa yang bersangkutan sudah seminggu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, sebagai salah satu RS rujukan pasein COVID-19 di Kalsel.

“Malam tadi, (21/01) yang bersangkutan ada nelpon. Mengeluh masih ada sesak napas. Kita berikan support kepada beliau,” ucap Ibnu.

Berdasarkan pengetahuannya, Machli Riyadi sudah melakukan plasma konvalesen golongan darah AB sebanyak 400 CC atau dua kantong. Ibnu memprediksi Machli Riyadi sudah tertular virus sebelum divaksinasi COVID-19 sehingga vaksin yang disuntikkan ke tubuhnya sudah tidak bekerja.

“Kita minta jangan ada pikiran macam-macam dulu. Urusan Dinkes kita serahkan ke sekretaris sebagai pelaksana harian (Plh),” ujarnya.

Dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dalam penanggulangan pandemi COVID-19 Kemenkes, dijelaskan tata cara dan teknis pemberian vaksin. Salah satunya terkait dosis vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat dalam program vaksinasi.

“Dosis dan cara pemberian harus sesuai dengan yang direkomendasikan untuk setiap jenis vaksin COVID-19. Vaksin COVID-19 diberikan melalui suntikan intramuskular (injeksi/suntikan) di bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai (Auto Disable Syringes/ADS),” tulis edaran Kemenkes yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes.

Vaksin Sinovac disuntikkan sebanyak dua kali dalam jarak penyuntikan selama 14 hari. Dosis vaksin Sinovac yang diberikan dalam sekali suntik sebesar 0,5 ml. (Salsa/S/Detik.com)

Salsa Sabrina

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago