Timredaksi.com – Nasib naas dialami gadis berinisial OL (16) warga Kecamatan Cilongok yang sudah digagahi oleh tersangka WS (21) juga warga kecamatan Cilongok pada awal tahun 2021.
Kisah perkosaan tersebut berawal dari perkenalan OL di sebuah kontes milik WS.
“Awalnya berkenalan di konter HP karena tersangka ini memiliki konter. Ya saling bertukar nomor Whatsapp,” kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, seperti dikutip Fajarindonesianetwork.
“Usai berkenalan, mereka menjalin hubungan pacaran. Hingga akhirnya, pelaku kerap melakukan perkosaan dengan korban,” tambahnya.
Ia menyebut, perkosaan dilakukan korban sudah sebanyak lebih dari 50 kali terhadap korban yang baru duduk di bangku kelas 2 SMA.
“Kalau dihitung seminggu dua kali sejak tahun 2021, ya sudah lebih dari 50 kali,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemuda berinisial WS (21) warga Kecamatan Cilongok ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas.
Ia ditangkap lantaran melakukan perkosaan pada anak perempuan yang masih di bawah umur.
(Ham)
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…