Timredaksi.com – Nasib naas dialami gadis berinisial OL (16) warga Kecamatan Cilongok yang sudah digagahi oleh tersangka WS (21) juga warga kecamatan Cilongok pada awal tahun 2021.
Kisah perkosaan tersebut berawal dari perkenalan OL di sebuah kontes milik WS.
“Awalnya berkenalan di konter HP karena tersangka ini memiliki konter. Ya saling bertukar nomor Whatsapp,” kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, seperti dikutip Fajarindonesianetwork.
“Usai berkenalan, mereka menjalin hubungan pacaran. Hingga akhirnya, pelaku kerap melakukan perkosaan dengan korban,” tambahnya.
Ia menyebut, perkosaan dilakukan korban sudah sebanyak lebih dari 50 kali terhadap korban yang baru duduk di bangku kelas 2 SMA.
“Kalau dihitung seminggu dua kali sejak tahun 2021, ya sudah lebih dari 50 kali,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemuda berinisial WS (21) warga Kecamatan Cilongok ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas.
Ia ditangkap lantaran melakukan perkosaan pada anak perempuan yang masih di bawah umur.
(Ham)
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…
Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…
Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…
Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…
Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…