Timredaksi.com – Nasib naas dialami gadis berinisial OL (16) warga Kecamatan Cilongok yang sudah digagahi oleh tersangka WS (21) juga warga kecamatan Cilongok pada awal tahun 2021.
Kisah perkosaan tersebut berawal dari perkenalan OL di sebuah kontes milik WS.
“Awalnya berkenalan di konter HP karena tersangka ini memiliki konter. Ya saling bertukar nomor Whatsapp,” kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, seperti dikutip Fajarindonesianetwork.
“Usai berkenalan, mereka menjalin hubungan pacaran. Hingga akhirnya, pelaku kerap melakukan perkosaan dengan korban,” tambahnya.
Ia menyebut, perkosaan dilakukan korban sudah sebanyak lebih dari 50 kali terhadap korban yang baru duduk di bangku kelas 2 SMA.
“Kalau dihitung seminggu dua kali sejak tahun 2021, ya sudah lebih dari 50 kali,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemuda berinisial WS (21) warga Kecamatan Cilongok ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas.
Ia ditangkap lantaran melakukan perkosaan pada anak perempuan yang masih di bawah umur.
(Ham)
Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…
Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…
Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…
Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…
Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…
Timredaksi.com, Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…