Timredaksi.com – Nasib naas dialami gadis berinisial OL (16) warga Kecamatan Cilongok yang sudah digagahi oleh tersangka WS (21) juga warga kecamatan Cilongok pada awal tahun 2021.
Kisah perkosaan tersebut berawal dari perkenalan OL di sebuah kontes milik WS.
“Awalnya berkenalan di konter HP karena tersangka ini memiliki konter. Ya saling bertukar nomor Whatsapp,” kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, seperti dikutip Fajarindonesianetwork.
“Usai berkenalan, mereka menjalin hubungan pacaran. Hingga akhirnya, pelaku kerap melakukan perkosaan dengan korban,” tambahnya.
Ia menyebut, perkosaan dilakukan korban sudah sebanyak lebih dari 50 kali terhadap korban yang baru duduk di bangku kelas 2 SMA.
“Kalau dihitung seminggu dua kali sejak tahun 2021, ya sudah lebih dari 50 kali,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemuda berinisial WS (21) warga Kecamatan Cilongok ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas.
Ia ditangkap lantaran melakukan perkosaan pada anak perempuan yang masih di bawah umur.
(Ham)
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…