Jakarta, Timredaksi.com — Sejoli ini ketahuan dan terciduk majikan sedang melakukan perbuatan tak senonoh di dalam rumah majikan si wanita saat rumah dalam keadaan kosong.
Dalam video yang direkam wanita pemilik rumah, tampak wanita yang bekerja di rumah itu mengenakan pakaian berwarna merah muda dan celana jins.
Ia tampak terburu-buru mengenakan jilbab setelah kepergok majikannya sedang berduaan dengan seorang pria yang diduga pacarnya itu di dalam rumah.
Wanita pemilik rumah terdengar mengamuk menggunakan bahasa Jawa terhadap sejoli tersebut.
“Kamu bawa laki-laki kemari, kamu pikir rumah ini hotel,” teriak majikan kepada wanita tersebut, seperti dikutip Indozone melalui akun @link_berita, Sabtu (14/8/2021).
Wanita itu terlihat menangis histeris sambil terus menutupi wajahnya dan meminta ampun kepada majikannya.
Sementara si pria tampak berdiri dan terdiam akibat kejadian tersebut.
BACA JUGA:
Berdasarkan keterangan pada video, diketahui bahwa wanita tersebut bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah yang berada di daerah Jawa Tengah tersebut.
Suatu hari saat rumah dalam keadaan kosong, ia nekat membawa teman kencannya ke rumah itu dan melakukan perbuatan tak senonoh.
“Sepasang sejoli Kepergok pemilik rumah saat melakukan kikukkikuk. Si cewek bekerja di rumah ibu pemilik rumah untuk bantu-bantu urus rumah di daerah Jawa Tengah.Saat kondisi rumah kosong,” tulis keterangan video.
(Azzam)
Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…
Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…
Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…
Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…
Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…