News

Satpol PP Pukul Ibu Hamil di Gowa Bisa Terancam Pidana 5 Tahun

Pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan informasi dari sejumlah saksi.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota satpol PP atau satuan Pol pada sepasang suami istri di Kabupaten Gowa, mulai terungkap.

Pihak kepolisian masih berupaya mengumpulkan data dan informasi dari sejumlah saksi.

Diketahui pelaku yang dilaporkan ialah Seketaris Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengungkapkan polisi telah menindaklanjuti laporan dari pasangan suami istri, Nurhalim (26 tahun) dan istri, Amriana (34 tahun).

Keduanya menjadi korban pemukulan Anggota Satpol PP, saat melakukan patroli PPKM di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Rabu (14/7/2021).

Penyidik telah memeriksa tujuh orang yang masih berstatus sebagai saksi.

“Saksi-saksi sebanyak tujuh orang dan kita juga sedang dimintai keterangan,” terang Tri.

Dari penyelidikan sementara, pelaku diketahui menganiaya pasangan suami istri karena emosi saat melaksanakan tugas patroli PPKM di Kabupaten Gowa.

“Pemeriksaan terduga pelaku masih kita interogasi. Nanti, kita adakan gelar perkara menentukan tingkat penyidikan lebih lanjut. Ini masih diduga pelaku (statusnya),” jelas Tri.

Kekinian korban pun masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Syech Yusuf, Kabupaten Gowa.

“Infonya korban sedang hamil. Tapi untuk memastikan kita harus menunggu dari pihak kedokteran,” sambung ia.

Hasil pemeriksaan visum menyatakan kedua korban mengalami luka memar pada sebelah kanan.

“Pasal yang kami masukkan mungkin adalah Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun,” katanya.

Kasatpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, saat kejadian Mardani masuk dalam Tim IV.

“Kondisi pelaku, sadar saat kejadian,” terang Alimuddin.

(Ham/Suara)

Azzam Putra

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

4 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago