Timredaksi.com – Beredar luas potongan video dan foto jemaah salat tarawih di Masjidil Haram yang merenggangkan shaf antara satu jemaah dengan jemaah lainnya.
Keadaan jemaah salat seperti ini sebenarnya telah dipraktekkan di banyak tempat. Beberapa masjid di negara dunia melakukan serupa, tak terkecuali di Indonesia.
Polemik kemudian muncul, mengingat ada perbedaan pendapat di antara ulama terkait renggangnya shaf salat.
Menjawab hal di atas, Syaikh DR. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, menjelaskan saat diwawancari oleh stasiun Saudia TV.
Syaikh Sa’ad yang juga anggota Haiyah Kibar Ulama Arab Saudi, mengatakan bahwa mendirikan shaff dengan merapatkan jemaah adalah sunnah, bukan kewajiban atau rukun shalat.
“Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya mendirikan shaff adalah dari kebaikan shalat, ini menunjukkan bahwa itu adalah sunnah, bukan wajib.” Jelas Syaikh Sa’ad.
“Dari sini diketahui, bahwa merapatkan shaff salat bukan perkara yang wajib,meninggalkannya tidak berpengaruh kepada sahnya salat. Sebagaimana madzhab mayoritas ahli ilmu, dari salaf hingga khalaf, dan itu perkataan imam 4 madzhab.” Tambahnya.
Beliau juga mengungkapkan bahwa di saat ini, untuk menghindari tersebarnya penyakit, “maka melakukan pembatasan jarak ini, tidak berpengaruh terhadap sahnya orang yang shalat,” tutupnya.
Timredaksi.com, Jakarta - Gagasan Menteri Agama Republik Indonesia yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin…
CIANJUR - Kader Pimpinan Anak Cabang GP Ansor Cibeber, Sabki, secara resmi mengantongi nomor…
CIANJUR - Aktivitas pengolahan ban bekas milik PT Aurora Eco Teknik Indonesia di Desa…
PURWAKARTA - Vera Novia menggelar pertemuan silaturahmi bersama Kapolres Purwakarta guna membahas strategi penguatan…
CIANJUR - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur secara resmi menyerahkan dana bantuan…
Timredaksi.com, Jakarta - Semangat pengabdian tanpa batas kembali dibuktikan oleh putra daerah yang berkiprah di…