Ekonomi

Saingi TikTok, Facebook Resmi Rilis Aplikasi Musik Collab

Jakarta – Pada bulan Mei lalu Facebook meluncurkan aplikasi Collab dalam versi invite-only beta untuk iOS dan hanya pengguna di Amerika Serikat dan Kanada yang bisa mendaftar.

Kini aplikasi tersebut sudah resmi dirilis untuk umum. Collab sendiri merupakan produk yang dikembangkan oleh tim New Product Experimentation Facebook.

Dilansir detiKINET dari The Verge, Selasa (15/12/2020) melihat cara kerjanya, aplikasi ini tampaknya terinspirasi oleh TikTok. Jadi dengan aplikasi Collab memungkinkan pengguna untuk membuat video musik pendek dengan menggabungkan hingga tiga video.

Misalnya tiga musisi masing-masing dapat memainkan bagian lagu yang berbeda dan menggabungkannya menjadi satu video.

Namun setiap video yang dibuat juga dapat di posting ke feed ‘Collab’ tempat di mana orang lain dapat menonton dan memutar video tersebut.

Pengguna juga dapat merekam satu bagian, lalu mencampurnya dengan dua bagian lain yang ditemukan di feed Collab yang telah direkam orang lain.

Pilihan lainnya adalah pengguna dapat menggabungkan video orang lain sehingga tidak perlu menjadi musisi. Namun setiap akan mendapatkan kredit untuk karyanya.

Facebook mengatakan untuk menggunakan Collab tidak dibutuhkan kemampuan bermusik yang handal. Pengguna bisa membuat video Collab yang secara keseluruhan terdiri dari video pengguna lain.

Aplikasi Collab saat ini sudah tersedia di App Store. Sementara itu pengguna tidak perlu khawatir untuk mengedit video mereka karena Collab memiliki alat dalam aplikasi untuk menyinkronkan video.

“kami memastikan bahwa saat Anda menggeser, video diputar pada saat yang tepat untuk disinkronkan,” tulis penjelasan Collab di halaman App Store.

Aplikasi ini tidak terintegrasi langsung dengan Facebook, tetapi pengguna dapat mengekspor produk jadi ke Instagram Stories serta platform lain, termasuk TikTok melalui opsi berbagi di iOS. (Ham /S:Detik.com)

Hamizan

Recent Posts

Ahli Pidana Tegaskan Penolakan MKN Provinsi Maluku Utara Berlaku Mutlak. Pemeriksaan Terhadap Notaris Lily Masita Tomasoa Tidak Sah Berdasarkan Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…

6 hours ago

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…

8 hours ago

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang…

9 hours ago

Ketum FORSIMEMA: Masyarakat Kenang Kemajuan Pesat Masa Kepemimpinan Taufan Pawe

Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…

2 days ago

Gambut Jadi Tantangan, BNPB-Kemenhut Perkuat Pasukan Darat Tangani Karhutla Kalbar

Timredaksi.com, Kalbar - Pemerintah mengandalkan operasi darat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di…

5 days ago

Potensi Awan Hujan Terbuka 4-8 September, OMC Dimaksimalkan di Kalbar

Timredaksi.com, Kalbar - Pemerintah memaksimalkan potensi awan hujan pada 4-8 September 2026 untuk mendukung operasi…

5 days ago