Ekonomi

Sah! SWF Dapat Modal Awal Rp15 Triliun Tahun Ini

Jakarta, Timredaksi.com – Lembaga Pengelola Investasi (LPI), sovereign wealth fund milik pemerintah Indonesia, telah ditetapkan untuk mendapat permodalan sebesar Rp15 triliun atau US$1 miliar pada 2020.

Hal ini telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020. Selain itu, pemenuhan modal LPI secara bertahap akan dilakukan hingga mencapai Rp75 Triliun atau setara dengan US$5 Miliar di tahun 2021, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020.

“Dukungan modal ini diharapkan dapat membantu LPI dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (16/12/2020).

Seperti diketahui, pemerintah telah merilis dua aturan untuk LPI, yakni Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020 Tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi.

Kedua Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menjawab tantangan struktural dari sisi investasi di mana kapasitas pembiayaan dalam negeri belum cukup untuk mendanai pembangunan ekonomi ke depan.

Selain itu, Pemerintah juga membutuhkan mitra strategis yang kuat secara hukum dan kelembagaan untuk menarik investasi dari investor global. Hal ini tertuang dalam tugas dan wewenang LPI, yaitu melakukan kerja sama dengan pihak lain, termasuk entitas dana perwalian (trust fund).

“Lembaga Pengelola Investasi akan mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan alternatif dan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek,” ungkap Airlangga.

Dia juga berharap LPI memiliki fleksibiltas dalam melakukan investasi, manajemen yang profesional dan independen, serta mampu menangkap appetite investor.

Struktur LPI bersifat two-tier yang diisi oleh kombinasi pemerintah dan profesional. Dewan Pengawas yang terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan tiga orang dari unsur professional, akan memberikan laporan pertanggungjawaban ke Presiden.

Sementara itu, Dewan Direktur yang terdiri atas lima orang dari unsur profesional akan memberikan Laporan Tahunan dan Laporan Pertanggungjawaban kepada Dewan Pengawas. (Ham/S:Bisnis.com)

Hamizan

Recent Posts

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

1 day ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

1 day ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

2 days ago

DLH Jakarta Selatan Genjot Program Pelestarian Lingkungan Lewat Pendekatan Kreatif

Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…

2 days ago

DLH Yahukimo Perkuat Pengelolaan Lingkungan di Wilayah Pegunungan Papua

Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…

2 days ago

Penguatan Peran Marbot dan Inklusivitas Masjid Jadi Sorotan dalam Temu Nasional Marbot Indonesia

Timredaksi.com,  Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…

2 days ago