News

Sadisnya Aipda Roni, Perkosa dan Bunuh 2 Wanita Sekaligus, Begini Kronologinya

Timredaksi.com – Kasus pembunuhan dua wanita berinisial RP dan AC oleh Aipda Roni Syahputra memasuki babak baru.

Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan oleh polisi yang bertugas di Samapta Polres Pelabuhan Belawan, Medan.

Kekejaman terdakwa bermula ketika RP dan AC mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk menanyakan barang titipan saat iasedang bertugas jaga.

JPU mengatakan, Roni tertarik dengan salah satu korban kemudian berusaha meminta nomor teleponnya agar bisa bertemu lagi.

Satu minggu kemudian, terdakwa menghubungi RP yang saat itu sedang bersama AC lalu mereka bertemu di Polres Pelabuhan Belawan.

Selanjutnya, ia meminta korban masuk ke mobil dengan dalih mengambil barang titipan namun di tengah jalan ia meminta RP pindah duduk di sampingnya.

Di dalam mobil, Roni sempat melakukan pelecehan seksual dan juga kekerasan terhadap korban bahkan sampai memborgolnya.

Ia kemudian membawa keduanya ke sebuah hotel di kawasan Padang Bulan Medan dan memperkosa AC yang masih berusia 13 tahun karena saat itu RP sedang menstruasi.

Kemudian ia membawa keduanya pulang ke rumah dan menyekapnya di dalam kamar serta mengancam istrinya dengan pisau.

Keesokan harinya, setelah pulang kerja, Roni mendapati RP dan AC sudah dalam kondisi sangat lemas.

“Supaya tidak diketahui oleh orang banyak, timbul niat untuk menghabisi nyawa kedua korban,” beber JPU, Senin (21/6/2021).

Roni lantas membekap keduanya menggunakan bantal lalu membuang jasad mereka secara terpisah pada Senin (22/2/2021) dini hari.

Roni membuang jasad RP di Jalan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Sementara jasad AC di dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, Medan.

JPU kemudian mendakwa Ronu dengan Pasal 340 juncto Pasal 64 KUHP dan subsider Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati

Azzam Putra

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago