News

Sadis! Pemuda Payakumbuh Bunuh Pacar, Lalu Perkosa Jasadnya

Timredaksi.com – Alim Muspar alias Alim (19) tega membunuh kekasihnya, IPS (21), lantaran ditolak bersetubuh. Setelah membunuh, Alim memerkosa mayat IPS.

“Berawal dari penemuan mayat oleh salah satu warga, kemudian kami lakukan identifikasi. Setelah 1×24 jam, terungkaplah identitas korban IPS ini, usia 21 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Mochammad Rosidi kepada detikcom, Sabtu (19/12/2020).

Mayat itu ditemukan pada Rabu (9/12) di dekat jalan menuju ladang ubi di Situjuah Batua, Situjuah Limo Nagari, Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Rosidi menuturkan jasad IPS kemudian dievakuasi dan diautopsi.

“Sesuai hasil autopsi dan visum korban, itu terdapat luka tak beraturan pada alat vital dan dubur korban, terdapat luka robek. Hasil visum menunjukkan korban mengalami kekerasan seksual, pemerkosaan,” jelas Rosidi.

Dari hasil penyidikan, kecurigaan mengarah pada Alim. Sepekan pascapembunuhan, aparat Polres Payakumbuh menangkap Alim di Bukittinggi, Sumbar.

“Jadi penyidikan ini mengarah ke Alim, pacar korban. Tanggal 16 kemarin, kami tangkap tersangka di Bukittinggi. Tersangka warga asli Payakumbuh, tapi setelah membunuh korban, dia melarikan diri ke Bukittinggi,” jelas Rosidi.

Rosidi menyampaikan Alim mengaku hanya sekali menyetubuhi IPS setelah mendapati kekasihnya sudah tak lagi bernyawa. Setelah itu, Alim langsung melarikan diri.

“Tersangka mengaku hanya sekali itu. Setelah itu dia kabur,” tutur Rosidi.

Rosidi mengatakan Alim dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 285 KUHP tentang pemerkosaan. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Rosidi. (Ham/S:Detik.com)

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

18 hours ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

5 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

7 days ago