Featured

Sadis! Leher Seorang Pria Ditebas Golok Gegara Video Call

Jakarta, Timredaksi.com – Seorang pria bernama Chandit Wahyudi (39) tewas setelah lehernya ditebas sebilah parang oleh pemuda berinisial AC (28) pada Kamis (14/1/2021) pukul 19.30 WIB.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Padukuhan Semail RT 06, Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kapolsek Sewon, AKP Suyanto mengatakan perisitwa ini bermula saat Chandit bersama rekannya bernama Abrid Kurniawan sedang melakukan panggilan video (video call). Kala itu, Abrid tengah bersama dengan AC.

“Komunikasi sempat terganggu karena sinyal jelek. Lalu pelaku (AC) yang ada bersama saksi menanyakan sedang menelepon siapa, dijawab oleh saksi sedang video call dengan korban,” kata Suyanto dihubungi wartawan, Jumat (15/1/2021).

Kemudian, AC megambil ponsel milik Abrid. Sinyal telepon menjad  normal kembali.

AC langsung berbicara kepada Chandit. Dia menanyakan apakah Chandit mengenal dirinya atau tidak.

“Korban sendiri berbicara ceplas ceplos kepada pelaku. Di tengah pembicaraan itu, pelaku mengatakan ‘tak pateni kowe’ [saya bunuh kamu]. Tetapi handphone tiba-tiba putus,” ungkap Suyanto.

AC akhirnya keluar. Abrid dan teman-temannya tidak tahu jika AC akan mendatangi Chadit.

Namun setelah kembali, Abrid baru mengetahui AC sudah membawa parang.

“Jadi ketika pelaku pamit keluar, dia mendatangi rumah korban dan sudah bawa parang ke TKP. Pelaku menanyakan maksud korban berbicara ceplas-ceplos di video call sebelumnya,” ujar dia.

Lantaran tersulut emosinya, tanpa pikir panjang AC menebas tubuh korban sebanyak 3 kali.

“Korban menangkis sabetan parangnya dan dianggap pelaku jika korban melawan. Selanjutnya pelaku langsung mengarahkan parang ke leher korban dan menebasnya,” ujar dia.

Korban tergeletak tak berdaya hingga ditemukan oleh saksi yang ada di rumahnya. Saksi lalu menghubungi pihak kepolisian.

“Kuat dugaan kami jika pelaku adalah AC. Selanjutnya kami amankan pelaku tanpa ada perlawanan,” jelas dia.

Hingga kini, insiden tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Suyanto masih mendalami motif pelaku sampai tega membunuh korban.

“Saat ini masih kami selidiki alasan pelaku membunuh korban,” terang dia.

Sementara ini, pelaku dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 2 tentang Penganiayaan Berat yang Direncanakan Hingga Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun. (Salsa/S:Suara.com)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

13 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago