Featured

Rugikan Uang Negara Rp.8,8 Miliar Modus Menyalahgunakan Jabatan berhasil di Tangkap Tim Intel Kejati DKI di Magelang

Jakarta, Timredaksi.com – Tim Tabur ( Tangkap Buronan ) Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil mengamankan seorang Terpidana atas nama Agus Imam Subegjo, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di wilayah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.Diduga melakukan Tindak pidana Korupsi ( Tipikor ) menyalahgunakan kewenangannya sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.824.221.000,00 (delapan milyar delapan ratrus dua puluh empat juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah)

“Ditangkap di wilayah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah Pada hari ini Jumat, 13 November 2020 sekira pukul 11.25 WIB,” ujar Kepala Kejari Jakarta Pusat Riono Budisantoso melalui Kepala Seksi Pidana khusus ( Kasi Pidsus ) Dr.Muhamnad Yusuf dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jumat ( 13/11/2020)

Muhammad Yusuf meyebutTerpidana atas nama Agus Imam Subegjo ( 46 ) beralamat di Jl Pekauman II Payaman Kec Secang Kab Magelang Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Kepala Seksi Perbendaharaan II pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta II.

“Terpidana diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat perbendaharaan pada kantor KPPN,” ujarnya.

Dikatakan penangkapan atas eksekusi dilakukan berdasarkan pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1985/K/Pid.Sus/2012 tanggal 22 November 2012 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Oleh karena Yusuf menuturkan,perkara atas nama Terdakwa sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan ketika hendak dilaksanakan eksekusi oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.

“Sehingga Terdakwa dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dinyatakan buron oleh Kejari Jakarta Pusat,” tambahnya.

Yusuf mengungkapkan awal pencarian buronan atau DPO oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang akhirnya keberadaan Terdakwa diketahui di sekitar Jalan poros Ambarawa, Magelang dan Yogyakarta.

Kemudian Tim Tabur melakukan menangkapan dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan di wilayah Kabupaten Magelang.

Kasi Pidsus Muhammad Yusuf kembali mengungkapkan Terpidana adalah seorang DPO dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pencairan SPM Proyek Fiktif pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pengadaan Bahan/Peralatan Jalan dan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum TA.2008.

Oleh PT. Surya Cipta Cemerlang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 8.824.221.000,00.

Kemudian terpidana diputus bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi dengan dakwaan subsidiair Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan dijatuhi hukuman pidana selama 2 (dua) tahun penjara dan denda sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan.

“Saat ini Terpidana langsung dibawa ke Jakarta, guna untuk dieksekusi ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat,” tandasnya. (*)

Hamizan

Recent Posts

Neng Eem: Sudah Semestinya Negara Hadir untuk Pesantren

Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa…

11 hours ago

Menyiapkan Generasi Pembelajar Kritis dan Kreatif Lewat Deep Learning

Timredaksi.com, Salatiga - Seminar Nasional bertema “Deep Learning dalam Pembelajaran di Sekolah” diselenggarakan oleh Fakultas…

4 days ago

Keluarga Duka Zaverius Magai Sampaikan Terima Kasih kepada PT Freeport Indonesia dan PT Redpath Canada

Timredaksi.com, Mimika - Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi yang berlangsung selama lebih dari 27…

4 days ago

Dukung Program MBG, FGMI: Demi Perbaikan Gizi Anak Bangsa

Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar…

5 days ago

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,…

5 days ago

Satriani Wisata Menjelajahi Jejak Islam di Spanyol Sebagai Destinasi Utama Wisata Muslim

Timredaksi.com, Jakarta – Spanyol semakin populer sebagai destinasi wisata muslim dunia. Negara yang dikenal dengan…

2 weeks ago