Featured

Rugikan Negara Sebesar 23 Triliun, Aset Asabri Ternyata Ada Disini

Jakarta, timredaksi.com – Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan lokasi aset para tersangka kasus korupsi penyimpangan investasi PT Asabri. Mahfud menyebut aset para tersangka tersebar di beberapa lokasi mulai dari Solo hingga Singapura.

“Setelah disidik sekarang ternyata yang diduga dikorupsi sebesar lebih dari Rp 23 T. Kejaksaan Agung mulai melakukan penyitaan atas aset-aset tersangka. Ada di Singapura, Solo, Pontianak, dan lain-lain. Kita kawal penanganannya,” kata Mahfud seperti dikutip detikcom, Selasa (2/2/2021).

Mahfud menuturkan pada awal 2020 dirinya sempat menyampaikan terkait skandal yang terjadi di perusahaan pelat merah itu. Saat itu Mahfud menyampaikan ada kerugian sekitar Rp 16 triliun yang timbul dalam kasus tersebut.

“Awal tahun 2020 saya sudah bilang ada dugaan korupsi sekitar Rp 16 T di Asabri,” ujarnya.

Mahfud kemudian mengungkapkan jika pernah ada seseorang yang marah ketika dirinya mengungkap skandal tersebut. Namun meski demikian kata Mahfud, Kejagung tetap menjalankan penyidikan.

“Waktu itu pimpinannya gerah, marah-marah, dan bilang akan melaporkan ke polisi karena merasa difitnah. Waktu itu saya bilang, silahkan lapor kalau merasa difitnah tapi Kejagung jalan terus menyidik,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan 8 tersangka dalam pusaran kasus PT Asabri. Dua dari 8 tersangka yang ditetapkan merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi di PT Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan 2 terdakwa Jiwasraya yang kini juga menjadi tersangka PT Asabri adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Kejagung mengungkap total kerugian keuangan negara akibat kasus PT Asabri sebanyak Rp 23,7 triliun. Hasil ini diperoleh dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Salsa Sabrina

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago