Featured

Rugikan Negara Sebesar 23 Triliun, Aset Asabri Ternyata Ada Disini

Jakarta, timredaksi.com – Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan lokasi aset para tersangka kasus korupsi penyimpangan investasi PT Asabri. Mahfud menyebut aset para tersangka tersebar di beberapa lokasi mulai dari Solo hingga Singapura.

“Setelah disidik sekarang ternyata yang diduga dikorupsi sebesar lebih dari Rp 23 T. Kejaksaan Agung mulai melakukan penyitaan atas aset-aset tersangka. Ada di Singapura, Solo, Pontianak, dan lain-lain. Kita kawal penanganannya,” kata Mahfud seperti dikutip detikcom, Selasa (2/2/2021).

Mahfud menuturkan pada awal 2020 dirinya sempat menyampaikan terkait skandal yang terjadi di perusahaan pelat merah itu. Saat itu Mahfud menyampaikan ada kerugian sekitar Rp 16 triliun yang timbul dalam kasus tersebut.

“Awal tahun 2020 saya sudah bilang ada dugaan korupsi sekitar Rp 16 T di Asabri,” ujarnya.

Mahfud kemudian mengungkapkan jika pernah ada seseorang yang marah ketika dirinya mengungkap skandal tersebut. Namun meski demikian kata Mahfud, Kejagung tetap menjalankan penyidikan.

“Waktu itu pimpinannya gerah, marah-marah, dan bilang akan melaporkan ke polisi karena merasa difitnah. Waktu itu saya bilang, silahkan lapor kalau merasa difitnah tapi Kejagung jalan terus menyidik,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan 8 tersangka dalam pusaran kasus PT Asabri. Dua dari 8 tersangka yang ditetapkan merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi di PT Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan 2 terdakwa Jiwasraya yang kini juga menjadi tersangka PT Asabri adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Kejagung mengungkap total kerugian keuangan negara akibat kasus PT Asabri sebanyak Rp 23,7 triliun. Hasil ini diperoleh dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

5 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago