News

Respons Irjen Fadil Imran Setelah Disurati Komnas HAM

Jakarta, Timredaksi.com – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyambut positif surat yang dilayangkan Komnas HAM.

Fadil Imran bersedia dimintai keterangan Komnas HAM atas kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Senin (7/12/2020)

Komnas HAM berharap, Fadil Imran bisa ditemani pejabat yang menangani kasus tewasnya enam laskar, saat menyampaikan keterangan.

Dengan begitu, informasi seputar kasus tewasnya laskar FPI menjadi terperinci.

“Respons Kapolda (Metro Jaya, red) positif. Bersedia memberi keterangan kepada Komnas HAM. Kami berharap Kapolda bisa lengkap beserta para pejabat terkait, sehingga komprehensif dan detail,” kata Beka dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Jumat (11/12).

Sedianya, kata Beka, Fadil Imran akan menyampaikan keterangan pada pekan depan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Namun, Beka belum bisa memerincikan waktu tepat Fadil Imran menyampaikan keterangan.

“Sedang diatur waktu detailnya. Permintaan keterangan akan dilakukan di kantor Komnas HAM,” ujar dia.

Setelah mendapatkan keterangan dari Fadil Imran, kata Beka, Komnas HAM akan menggelar rekonstruksi dan gelar perkara dari kasus tewasnya enam laskar FPI.

Namun, Komnas HAM belum berencana mempertemukan pihak FPI dan kepolisian secara langsung atas kasus tewasnya para laskar.

Komnas HAM lebih dahulu mendengarkan pendapat ahli atas peristiwa tewasnya enam laskar FPI, sehingga kasus itu bisa terang benderang.

“Kami akan melibatkan ahli untuk membantu kerja-kerja Komnas HAM,” tutur dia.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya telah melayangkan surat kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, untuk dimintai keterangan atas kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang.

Dari insiden tewasnya enam laskar FPI, Komnas HAM diketahui membentuk sebuah tim yang bertujuan untuk mengungkap secara jelas kasus tersebut.

“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya. Surat panggilan telah dilayangkan,” ujar Anam dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Kamis (10/12). (Salsa/S: jpnn)

Azzam Putra

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago