News

Refleksi HUT RI Untuk KPK, L-SAK ; Kuatkan Strategi Inovatif Pemberantasan korupsi

Timredaksi.com, Jakarta – Kerja keras penyelidik dan penyidik KPK dalam mengusut banyak perkara korupsi pada tempo terakhir ini menunjukkan bahwa ruh pemberantas korupsi tetap bersemayam dalam diri insan KPK dan institusinya. Amanat UU 19/19 terimplementasi persis dengan harapan masyarakat, kekhawatiran yang dulu pun dengan sendirinya tertepis.

Artinya, secara kelembagaan maupun semua insan KPK di dalamnya tetap bekerja fokus dan baik. Kekhawatiran yang dulu pernah dibuat-buat seolah menakutkan saat revisi UU 19/19 dan keraguan pada kepemimpinan komisioner, hingga sikap underestimate terhadap kualitas penyelidikan-penyidik, otomatis tertangkis dengan terus berjalannya kinerja pemberantasan korupsi di KPK saat ini. Ungkap Ahmad Aron H Peneliti L-SAK dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Senin 16/08 pagi.

Ahmad menuturkan bahwa beberapa pekerjaan rumah perkara korupsi yang akhirnya harus dikerjakan KPK periode ini, sebagian besar telah dilaksanakan. Bahkan terbaru, dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, KPK juga telah menetapkan beberapa TSK dalam kasus ini pada Agustus lalu.

Penyelidikan kasus tersebut harus terus didalami. Sebab selain dugaan perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, temuan dua dokumen dengan nilai fantastis sebesar 2,6T itu harus ditelusuri jelas peruntukannya.

Kalau sampai terindikasi ada korupsi, maka patut pula diduga ada keterlibatan pejabat “kakap” yang pinter banget di dalamnya, ujar Ahmad.

Namun strategi pemberantasan korupsi tentu bukan hanya penindakan. KPK just do as normal bila tidak melakukan strategi dalam pemberantasan korupsi.

Menjadikan penindakan hal utama dan satu-satunya dalam pemberantasan korupsi hanya mengulang lubang hitam di masa lalu yang menjadikan strategi pemberantasan korupsi malah menjadi ideologi, jelas peneliti LSAK tersebut.

Hal ini juga menjadi catatan LSAK sebagai refleksi menyambut kemerdekaan RI ke 76. Bahwa negara telah memilih hukum sebagai landasan utama ;

Pertama, amanat UU 19/19 yang tercermin dalam Trisula pemberantasan korupsi harus menjadi kesatuan dari perencanaan strategis KPK untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan mempersempit ruang korupsi.

Pendidikan masyarakat supaya tidak mau korupsi, pencegahan supaya tidak ada kesempatan dan peluang untuk korupsi, dan penindakan supaya takut korupsi adalah kesatuan dari perencanaan strategis KPK untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan mempersempit ruang korupsi.

Kedua, UU KPK dimaknai sebagai penguatan pematangan. KPK punya sistem SDM lebih mapan serta akuntabilitas yang jelas dan diawasi publik. Bukan pemberantasan korupsi sambil sembunyi-sembunyi menyusupkan ideologi dan kepentingan politik.

Ketiga, jangan pernah takut. Lawan KPK hari ini bukan hanya koruptor, tapi juga kelompok ulung yang suka mengambil untung dari jahatnya korupsi. Maka selama konstitusi dan hukum dijunjung, tak boleh mundur dalam bertempur karena masyarakat pasti mendukung, tutup (Salsa/Ril)

Salsa Sabrina

Recent Posts

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

3 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

5 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

6 days ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

7 days ago

Danantara Dorong Pertagas Perkuat Jargas Nasional, Tekan Impor LPG

Timredaksi.com, Jakarta — Danantara Indonesia dan BP BUMN mendorong PT Pertamina Gas (Pertagas) mengambil peran…

2 weeks ago