News

Ratu Felisha Resmi Cerai

Jakarta, Timredaksi.com – Artis Ratu Felissa Renatya atau Ratu Felisha resmi bercerai dengan suaminya, Arie Pujianto. Perceraian tersebut diputus secara verstek oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal itu diketahui dari sistem informasi Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dilihat detikcom, Kamis (3/12/2020). Perceraian Ratu Felisha dan Arie Pujianto diputus pada hari Kamis, 26 November 2020.

Sidang tersebut diketuai oleh Majelis Hakim Drs. Ahmad Nur, M.H. Kemudian untuk hakim anggotanya ada Drs. H. Cecep Makmun, S.H., M.H dan Drs. H. Ujang Soleh, S.H.

Sedangkan untuk panitera penggantinya dipegang oleh Hasan Bajuri, S.H.I. dan jurusitanya Sumaryono.

Berikut bunyi amar putusan perceraian Ratu Felisha dan Arie Pujianto:

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir

Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek

Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap

Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp 341.000

Seperti diketahui, Ratu Felisha digugat cerai oleh Arie Pujianto. Gugatan tersebut dilayangkan Arie Pujianto pada Senin, 2 November 2020.

Gugatan cerai itu masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3788/pdt.G/2020/PA.JS. Jenis perkaranya adalah cerai talak.

Sidang pertama digelar pada hari Kamis 19 November 2020. Tak butuh waktu sebulan untuk Ratu Felissa Renatya dan Arie Pujianto resmi bercerai.

Ratu Felissa Renatya dan Arie Pujianto memutuskan cerai karena sering terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus. Mereka memilih untuk berpisah setelah membina rumah tanggal selama 4 tahun.

Ini tentu menjadi perceraian kedua bagi Ratu Felissa Renatya. Sebelumnya, ia pernah menikah dengan seorang pria bernama Jules Korsten. (Azzam/S:Detik.com)

Azzam Putra

Recent Posts

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

4 hours ago

Zanzibar Kadhi’s Court Jadikan MA RI Rujukan Transformasi

Timredaksi.com, Jakarta - Delegasi Zanzibar pelajari transformasi digital & tata kelola hukum keluarga Islam dalam…

7 hours ago

Mahkamah Agung Perkuat Sinergi dengan Media, Fokus Sosialisasi Implementasi KUHP Baru

Timredaksi.com, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar kegiatan media gathering bersama para…

7 hours ago

Telisik standarisasi kesejahteraan ABK Pelni di peringkat Dunia

Timredaksi.com, Jakarta -- Secara factual, tidak ada data resmi dari lembaga maritim dunia (seperti IMO…

1 day ago

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Pemerintah dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memiliki komitmen yang…

1 day ago

Ketua Kamar Pidana MA Tegaskan Aturan Sidang Pembacaan Putusan PT

Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Kamar Pidana MA Prim Haryadi tegaskan kewajiban Pengadilan Tinggi gelar sidang…

1 day ago