Agama

Rapat dengan BPKH, Menag: Wapres Pesan Jangan Terjebak Skema Ponzi

Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan perlunya mengkaji dan mengevaluasi pola pengelolaan keuangan haji. Pernyataan ini disampaikan Menag saat melaksanakan rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Ini menurut Menag juga menindaklanjuti pesan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada dirinya beberapa hari lalu. “Beberapa hari lalu saya memang bertemu dengan Bapak Wapres, dan beliau betul-betul berpesan tentang haji, salah satunya terkait pengelolaan keuangan haji. Beliau mengingatkan betul, jangan sampai kita terjebak dalam skema ponzi,” kata Menag, Senin (11/01).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, Kepala BPKH Anggito Abimanyu, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Oman Fathurahman, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana dan Rahmat Hidayat, serta Staf Khusus Menag Abdurrahman.

Menurut Menag, Wapres pun berharap di masa mendatang subsidi biaya haji bisa dikurangi secara bertahap. Ia mengatakan, negara tetap akan memberi subsidi biaya haji, namun tidak terlalu besar.

Sebab, subsidi haji yang terlalu besar akan menggangu skema pengelolaan dana haji yang saat ini dikelola oleh BPKH.

Menag pun berharap ke depan, BPKH dan Kemenag dapat lebih memperkuat koordinasi serta kolaborasi guna menyukseskan penyelenggaraan haji di Indonesia. “Kita harus berupaya untuk terus memperbaiki pelayanan haji bagi umat,” cetus pria yang akrab disapa Gus Yaqut.

Senada dengan Menag, Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan pihaknya siap melakukan perbaikan pengelolaan keuangan haji. Salah satunya, pada 2021 ini BPKH sudah menyiapkan Sistem Keuangan Haji Terpadu atau Siskehat.

“Sistem ini akan segera dirilis. Bila Kemenag memiliki Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), maka BPKH punya Siskehat. Kalau di Siskohat itu ada data jemaah, maka di Siskehat semua transaksi keuangan haji ada,” jelas Anggito.

Sistem ini, lanjut Anggito, akan menggabungkan seluruh pihak yang ada dalam ekosistem keuangan haji. Mulai dari jemaah, Bank Penerima Setoran (BPS), Manajer Investasi, hingga Mitra Kemaslahatan.

Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji. “Jadi kakau sebelumnya antara Kemenag dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini hal tersebut tidak perlu terjadi lagi. Pa menteri dapat melihat semua kondisi keuangan haji secara real time,” tutur mantan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah ini.

“Langsung dapat diketahui berapa saldo, berapa pendaftar haji, berapa dana yang dimanfaatkan untuk investasi, kemaslahatan, hingga dana yang ada dalam virtual account, dan sebagainya,” sambungnya. (Kemenag.go.id)

Azzam Putra

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

8 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago