Timredaksi.com – Polisi menangkap seorang pria bernama Rano Karno, 35, warga Desa Karang Agung, Kabupaten Pali, Sumsel terkait kasus peredaran narkoba.
Ia ditangkap saat bertransaksi narkoba di warung miliknya Jalan Servo Km 88 Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Selasa (24/5/2022).
Penangkapan dilakukan atas adanya aduan dari masyarakat bahwa di warung milik Rano Karno sering terjadi transaksi narkotika.
Menanggapi informasi dari warga tersebut, pihak kepolisian langsung terjun menyelidiki TKP.
Setelah mengintai beberapa jam, anggota akhirnya menggerebek warung Rano Karno.
Sesuai dengan informasi dari warga, polisi pun menemukan adanya transaksi narkoba di warung tersebut.
Polisi mengamankan bukti berupa tiga paket sabu-sabu seberat 15.78 gram, yang disimpan dalam celana jin hitam.
Melansir dari Jpnncom, Jumat (27/5/2022), Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Burnani menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti tersebut.
(Nes/Ven/Hnm)
Timredaksi.com, Sulawesi Utara -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmennya dalam…
Timredaksi.com, Sulteng -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya penanggulangan perubahan…
Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…
Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…
Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…
Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…