Categories: AgamaFeaturedNews

Ramadan di Rumah Tak Akan Mengurangi Kualitas Ibadah

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengimbau agar seluruh umat Islam melaksanakan ibadah di rumah selama Bulan Suci Ramadan, sekaligus mengurangi risiko penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.

Hal tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bahwa “Kita tidak boleh mencari atau menjemput bahaya, dan juga tidak boleh menularkan bahaya itu kepada orang lain”.

“Jangan sampai kita menjemput bahaya, kita berkerumun di suatu tempat, termasuk di tempat-tempat ibadah. Itu sangat berpotensi untuk kita membahayakan diri kita dan juga orang lain,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam-Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (17/4).

Amin menjelaskan, bahwa meskipun sebagai umat Muslim memahami dan menyadari, betapa pentingnya dan betapa mulianya berada atau beribadah di masjid, akan tetapi dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, wajib hukumnya untuk tetap berada dan beribadah di rumah.

BACA JUGA

https://timredaksi.com/2020/04/14/pemerintah-gelar-tarhib-ramadan-dan-indonesia-berzikir/

– https://timredaksi.com/2020/04/05/video-conferensi-sidang-isbat-ramadhan-digelar-23-april/

Menurut Amin, kualitas ibadah umat Islam tidak akan berkurang dengan berada di rumah dan beribadah di rumah, melainkan keikhlasan, kekhusyuan dan kesucian jiwa. Oleh karena itu, meskipun beribadah di rumah, Insya Allah kualitas ibadah tidak berkurang.

“Kualitas ibadah kita tidak hanya ditentukan oleh lokasi di mana kita beribadah, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan kita, ditentukan oleh kekhusyuan kita, ditentukan oleh kesucian jiwa kita,” kata Amin.

Selain itu, Amin juga menganjurkan agar umat Islam tidak melaksanakan buka puasa bersama, seperti yang sering dilaksanakan di kantor-kantor maupun di perjamuan keluarga.

Kemudian, ibadah Salat Tawarih juga dianjurkan agar dilakukan di rumah saja bersama keluarga.

“Kita tidak melaksanakan tarawih bersama, kita melaksanakan di rumah saja, karena sangat berpotensi untuk kita menularkan atau ditularkan ketika kita berkumpul bersama di masjid,” kata Amin.

Dengan menjalankan perintah agama dan mengikuti anjuran pemerintah, maka Amin juga mengajak agar semua umat Muslim bersatu untuk berdoa, bermunajat dan bertafakur agar pandemi COVID-19 segera berlalu.

“Sebagai umat beragama di samping kita mengikuti anjuran pemerintah dengan pendekatan saintifik, akademik, dan empiris. Kita harus terus juga melakukan berdoa, bermunajat, bertafakur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, semoga coronavirus ini segera berlalu, bulan Ramadan tiba dan coronavirus berlalu, Insya Allah,” pungkas Amin.

Sebelumnya, pada 6 April 2020, Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran mengenai Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi COVID-19.

Dalam surat edaran tersebut diatur sejumlah ketentuan yang memusatkan pada kegiatan ibadah tidak dilakukan secara berjamaah di masjid seperti biasa, melainkan di rumah bersama keluarga inti.

“Pelaksanaan shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, ditiadakan. Untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya,” mengutip salah satu poin panduan dalam surat edaran.

admin

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

6 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

6 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

6 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

1 week ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

1 week ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago