Timredaksi.com – Kabar duka kembali hadir dari Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad kini kehilangan sosok yang ia cintai dan kasihi.
Kabar luka disampaikan Raffi Ahmad lewat akun Instagram-nya pada Senin (19/7/2021).
Dalam unggahan tersebut, suami Nagita Slavina ini tampak mengunggah potret bernuansa hitam putih.
Diketahui, salah satu pengurus Ikatan Motor Indonesia atau IMI Pusat, Henry Soetio meninggal dunia.
Henry Soetio meninggal dunia pada Senin (19/7/2021) di CICI RSPAD, Jakarta.
“Berita duka. Pada hari ini: Senin, 19 Juli 2021, pukul 14:45 WIB, di CICU RSPAD, Jakarta. Telah berpulang saudara kita yang sangat kita cintai, Bapak Henry Soetio,” tulis Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad juga menyampaikan, sosok Henry Soetio merupakan seseorang yang berjasa dalam hidup banyak orang.
“Seorang sahabat, saudara, ayah, putra, kakak, suami dan pimpinan yang sangat dicintai dan berjasa dalam hidup banyak orang,” sambung Raffi Ahmad.
Tak lupa juga ia menyampaikan doa terbaiknya untuk mendiang Henry Soetio.
“Semoga amal ibadah beliau diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa dan mendapatkan tempat yang terbaik,” tulis Raffi Ahmad lagi.
Selain itu, Raffi Ahmad juga memberikan support bagi keluarga dan sahabat Henry Soetio.
“Semoga keluarga dan sahabat yg ditinggalkan mendapatkan kekuatan dan ketabahan. Amin,” kata Raffi Ahmad mengakhiri.
(Salsa/Grid).
Timredaksi.com, Salatiga - Seminar Nasional bertema “Deep Learning dalam Pembelajaran di Sekolah” diselenggarakan oleh Fakultas…
Timredaksi.com, Mimika - Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi yang berlangsung selama lebih dari 27…
Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,…
Timredaksi.com, Jakarta – Spanyol semakin populer sebagai destinasi wisata muslim dunia. Negara yang dikenal dengan…
Timredaksi.com, Jakarta – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mahkamah Konstitusi…