Solo, Timredaksi.com – Putra Presiden Joko Widodo yang kini menjabat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, secara mengejutkan membuat kebijakan pemangkasan tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) para PNS di daerahnya.
Alasan Gibran, pemangkasan ini dilakukan untuk menambal defisit anggaran Solo yang mencapai Rp 92 miliar akibat terdampak hebat pandemi Covid-19.
Dijelaskan Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo, kebijakan Gibran ini sudah dibicarakan dan disepakati pihaknya.
“Itu kan sudah kita sepakati bersama dan disetujui bersama wali kota,” kata Budi, Jumat 30 Juli 2021.
Tak hanya TPP PNS, Budi menyebut, anggaran kegiatan di Pemkot Solo pun ikut disunat, dengan total penghematan mencapai Rp 19 miliar.
“Itu Rp 19 miliar semua kegiatan PNS, tidak hanya TPP, misalnya pembangunan gedung BPBD, kegiatan dinas ditunda, makan minum, dan sebagainya,” ujar dia.
Sementara Gibran, ketika ditanya terkait pemangkasan ini, hanya menjawab bahwa kebijakannya diambil sebagai langkah darurat.
“Nanti dulu. Ini kan saat-saat darurat, memang butuh manuver darurat.
Nanti saya pastikan. Saya juga harus memastikan dana untuk penanganan Covid-19,” kata Gibran.
Salsa/reqnews)
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…