Solo, Timredaksi.com – Putra Presiden Joko Widodo yang kini menjabat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, secara mengejutkan membuat kebijakan pemangkasan tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) para PNS di daerahnya.
Alasan Gibran, pemangkasan ini dilakukan untuk menambal defisit anggaran Solo yang mencapai Rp 92 miliar akibat terdampak hebat pandemi Covid-19.
Dijelaskan Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo, kebijakan Gibran ini sudah dibicarakan dan disepakati pihaknya.
“Itu kan sudah kita sepakati bersama dan disetujui bersama wali kota,” kata Budi, Jumat 30 Juli 2021.
Tak hanya TPP PNS, Budi menyebut, anggaran kegiatan di Pemkot Solo pun ikut disunat, dengan total penghematan mencapai Rp 19 miliar.
“Itu Rp 19 miliar semua kegiatan PNS, tidak hanya TPP, misalnya pembangunan gedung BPBD, kegiatan dinas ditunda, makan minum, dan sebagainya,” ujar dia.
Sementara Gibran, ketika ditanya terkait pemangkasan ini, hanya menjawab bahwa kebijakannya diambil sebagai langkah darurat.
“Nanti dulu. Ini kan saat-saat darurat, memang butuh manuver darurat.
Nanti saya pastikan. Saya juga harus memastikan dana untuk penanganan Covid-19,” kata Gibran.
Salsa/reqnews)
Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…
Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…
Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…
Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…
Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…