News

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema Menuju Administrasi Pajak Digital Kupas Tuntas PER-11/PJ/2025

Timredaksi.com, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan literasi perpajakan masyarakat serta mendukung transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak, PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP menyelenggarakan webinar dengan topik “Menuju Administrasi Pajak Digital Kupas Tuntas PER-11/PJ/2025”. Kegiatan webinar ini merupakan wujud kontribusi nyata dalam mengedukasi wajib pajak mengenai sistem dan tata cara pelaporan pajak yang semakin terintegrasi dan berbasis teknologi.

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta
Andalan.

Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan bahwa PER-11/PJ/2025 adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan sistem administrasi
perpajakan yang modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak.

Webinar kali ini menghadirkan narasumber dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Bapak Eko Ariyanto, Bapak Giyarso, Bapak Bima Pradana Putra, dan Bapak M. Iqbal Rahadian. Acara webinar ini diikuti oleh
lebih dari 700 (Tujuh Ratus) peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha, perorangan, dan lintas atau multi profesi, serta akademisi, baik melalui Zoom maupun via live streaming youtube.

Adapun pokok-pokok bahasan dalam webinar ini mencakup :

1. Latar Belakang dan Tujuan PER-11/PJ/2025

o Menguraikan urgensi regulasi ini dalam konteks reformasi perpajakan nasional.

2. Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa PPh 21

o Panduan teknis pelaporan dan aspek penting dalam penyusunan SPT Masa PPh 21 sesuai ketentuan terbaru.

3. Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi

o Penjelasan tentang integrasi pelaporan untuk jenis pajak tertentu dalam satu kesatuan format.

4. Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa PPN

o Prosedur penyusunan dan penyampaian SPT Masa PPN dalam Sistem Inti Administrasi
Perpajakan (SIAP).

5. Konsep Delta SPT

o Pemahaman mengenai perubahan data SPT dari masa ke masa, serta implikasinya terhadap
validasi sistem.

6. Laporan Penghitungan Angsuran PPh 25

o Tata cara pelaporan penghitungan angsuran yang lebih adaptif dan transparan.

7. Pelaporan SPT Orang Pribadi dan Badan

o Penyesuaian proses pelaporan tahunan untuk WP OP dan WP Badan secara digital dan akurat.

8. Sanksi Administrasi Telat Lapor SPT Masa

o SPT Masa PPN, Jika terlambat melaporkan SPT Masa PPN, denda tetap Rp 500.000 per SPT Masa

o SPT Masa Lainnya (PPh 21/23/4(2)/15/22/25 dll.), Jika terlambat melaporkan SPT Masa selain
PPN, sanksi berupa denda Rp 100.000 per SPT Masa

o Sanksi SPT Masa bukan bersifat bulanan, tetapi per masa pajak. Tidak berlaku arus denda per bulan untuk keterlambatan pelaporan — denda adalah sekali per SPT Masa yang terlambat

9. Topik Terkait Lainnya sesuai PER-11/PJ/2025

o Termasuk simulasi pengisian e-SPT, mekanisme validasi, integrasi NIK-NPWP, hingga optimalisasi menggunakan e filing.

Melalui kegiatan webinar ini, PT. Bina Indocipta Andalan berharap para peserta dapat memahami dengan lebih baik transformasi sistem pelaporan pajak yang ditetapkan dalam PER-11/PJ/2025, serta mampu menerapkannya secara mandiri dan tepat waktu. Webinar ini juga menjadi sarana untuk mendorong budaya kepatuhan yang lebih kuat melalui digitalisasi sistem perpajakan.

Kami berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang modern dan inklusif.
Salam Pajak Kuat, Indonesia Maju!
Jakarta, 02 Juli 2025.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

1 hour ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago