Palembang, Timredaksi.com – Hasbullah alias Wak Abu, 27, warga Jl Siamun, Lr Rahman, Kecamatan IT II, Kota Palembang, Sumsel, ditangkap polisi, Jumat (30/7).
Tersangka ditangkap karena laporan tidak menyenangkan seorang perempuan berinsial F yang mengintipnya.
Aksinya tertangkap kamera CCTV telah merusak jendela rumah korban.
Tersangka Abu mengakui seluruh perbuatan yang bikin geleng-geleng kepala saat diamankan di Polsek Kalidoni.
“Aku cuma mau mengintip F saja, Pak, karena nafsu lihat tubuhnya,” aku tersangka Abu, Jumat (30/7).
Niat tersangka sudah lebih dahulu menyiapkan pisau yang akan digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban F.
BACA JUGA:
Ayah Tiri dan Paman Tega Setubuhi Gadis Selama 2 Tahun di Jember
Namun gagal masuk karena terpasang teralis besi.
Kapolsek Kalidoni AKP Avial Kalza mengatakan jika tersangka Abu sanggup melakukan aksinya hingga berjam-jam lamanya.
“Diakuinya sanggup berjam-jam mengintip korban. Tetapi kami menyelidiki apakah tersangka memiliki kelainan atau tidak.
Aksi tersangka terakhir sanggup mengintip dari pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB,” terangnya.
BACA JUGA:
Menurut Kapolsek, tidak ada barang yang dicuri dari rumah F.
“Tidak ada yang dicuri, dia hanya melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut yakni mengintip,” tambahnya.
Tersangka sendiri dikenakan pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun kurungan.
(Salsa/Montt)
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…