News

Pria Ini Bunuh 10 Anak dan Hisap Darah Korban Seperti Vampir

Seorang pria di Kenya, Masten Milimo Wanjala dijuluki vampir karena mengaku bunuh 10 anak dan hisap darah setidaknya satu dari lima tahun pembunuhan.

Menyadur Daily Mail Minggu (18/07) Wanjala yang brusia 20 tahun ditangkap setelah polisi melacak dua mayat yang ditemukan dibuang di Kabete, di luar Nairobi.

Pria ini mengaku membunuh 10 anak selama periode lima tahun dan bersedia membantu polisi untuk mencari mayat korban lainnya setelah dua mayat sebelumnya berhasil diidentifikasi.

Dia dikaitkan dengan beberapa kasus kehilangan lain dalam beberapa bulan terakhir dan polisi sedang menyelidiki apakah ia memiliki kaki tangan atau bekerja sendiri.

Tersangka memimpin detektif ke lokasi beberapa pembunuhan pada hari Rabu, petugas mengambil foto dan video sebagai bukti.

Mayat korban kebanyakan dibuang ke semak-semak lebat di dekat perkebunan jagung, tapi Wanjala juga membuang mayat di pipa pembuangan terbuka, Capital News melaporkan.

Polisi mengatakan Wanjala pernah meminta tebusan pada orangtua korban. Ia minta £ 330 pada ibu Musyoku dan menagih £ 200 pada Ayah Opindo setelah putranya diculik dari SD Sagaret di Majengo.

Media lokal melaporkan pembunuhan Wanjala dimulai ketika dia berusia 16 tahun. Dia diduga menculik Purity Maweu dan hisap darah korban layaknya vampir.

Wanjala juga diyakini beraksi kembali tiga tahun kemudian, di Kimilili, Kenya barat dan membunuh Aron, 13 tahun.

Kematian anak laki-laki itu menyebabkan protes kekerasan di Kamukuywa, di mana penduduk membakar sebuah rumah yang mereka yakini milik tersangka.

Beberapa mayat yang diduga sebagai korban Wanjala belum ditemukan setelah dia membuangnya ke saluran pembuangan. (Salsa/Suara)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

6 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago