News

Pria Ini Bacok Kepala Polisi Saat Diperiksa di Polsek

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pemuda berinisial NY (25) kini harus meringkuk di penjara gara-gara nekat membacok anggota Polsek Awayan, Polres Balangan Briptu Hermawan dengan menggunakan sebilah parang hingga mengalami luka robek di bagian kepala.

Parahnya, peristiwa pembacokan itu terjadi di Polsek Awayan saat pelaku diperiksa oleh Briptu Hermawan karena telah membacok seorang warga hingga berkali-kali.

Mengutip dari Antara, Minggu (15/8/2021), NY ditangkap oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) setelah sempat buron selama tiga hari.

“Pelaku berinisial NY (25) ditangkap hari ini di Desa Kambiayin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan,” kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah.

Perburuan terhadap pelaku dilakukan polisi selama tiga hari setelah insiden berdarah di Polsek Awayan tersebut terjadi pada Rabu (11/8/2021) lalu.

Korban Briptu Hermawan yang ketika itu memeriksa pelaku sebagai terlapor kasus penganiayaan tiba-tiba diserang dengan parang.

Akibatnya, anggota Unit Reskrim Polsek Awayan itu pun mengalami luka cukup parah.

Korban sempat dibawa ke RSUD Balangan, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Kasus bermula ketika pelaku diantar keluarganya ke Polsek Awayan pada Rabu (11/8) sekitar pukul 16.15 WITA untuk diamankan setelah menganiaya korban Rabadi (41) dengan menggunakan parang yang ditebaskan pelaku sebanyak tiga kali ke badan bagian belakang.

Namun baru sampai teras Mapolsek, pelaku tiba-tiba menyerang polisi sesaat setelah pihak keluarga pergi meninggalkan kantor polisi.

Anggota Polsek Awayan sempat mengejar pelaku yang kabur namun tidak berhasil. Sebagian lainnya menolong korban yang terluka parah di bagian kepala.

Atas kejadian tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hendri Budiman memerintahkan Tim 2 Unit Opsnal Jatanras alias Macan Kalsel dipimpin AKP Endris Ary Dinindra mem-backup Polres Balangan mengejar pelaku.

Polisi harus turun naik gunung mencari keberadaan pelaku yang lari ke hutan perbukitan. Bahkan sampai ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kerja keras tim gabungan membuahkan hasil. Tiga hari melalui medan berat keluar masuk hutan dan perbukitan, tersangka akhirnya tertangkap juga.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin menyampaikan terima kasih kepada tim yang telah berhasil meringkus tersangka dan kini ditahan di Polres Balangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

(Intan/suara) .

Intan

View Comments

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

8 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago