News

PRESIDENTIAL THRESHOLD ADALAH AKAR MASALAH

PRESIDENTIAL THRESHOLD ADALAH AKAR MASALAH

1. Presidential Threshold adalah pintu masuk bagi Oligarki Ekonomi masuk menguasai Kekuasaan. Karena Gabungan Partai Politik, hanya akan menghasilkan jumlah calon presiden yang terbatas.

2. Presidential Threshold adalah pintu masuk bagi Oligarki Ekonomi untuk membiayai calon presiden yang harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk membayar ‘mahar’ Gabungan Partai Politik.

3. Presidential Threshold adalah pintu masuk bagi Oligarki Ekonomi untuk mengendalikan Kebijakan Negara melalui Presiden yang berhutang budi kepada mereka.

4. Presidential Threshold membelenggu Partai Politik sehingga tidak bisa mencalonkan kader-kader terbaik mereka, karena terpaksa harus bergabung dengan Partai Politik lain, meskipun secara platform perjuangan partai sangat berbeda.

5. Presidential Threshold menghasilkan bagi-bagi kursi Menteri/ Jabatan Lain, untuk Partai Politik Koalisi yang terpaksa bergabung dan tidak bisa mengusung kadernya.

6. Koalisi Partai Politik yang besar untuk mengusung Presiden, menjadikan mekanisme check and balances Legislatif terhadap Eksekutif lemah. Justru sebaliknya, DPR RI menjadi stempel Kebijakan Pemerintah.

7. Presidential Threshold sama sekali Tidak Diatur dalam Undang-Undang Dasar, Pasal 6A. Sehingga Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, sama sekali Tidak Derifatif terhadap Konstitusi.

8. Presidential Threshold sangat mungkin mengakibatkan Sistem Tata Negara Stuck/ Macet, dan Pilpres bisa tertunda, bila Partai Politik Kompak hanya mendaftarkan Satu Pasang Calon, melalui Gabungan yang berjumlah Lebih Dari 80 persen Kursi di DPR atau Lebih Dari 75 Persen Suara Sah Pemilu. Karena Undang-Undang Nomor 7/2017 tidak mengatur jalan keluar apabila Pendaftar Hanya Satu Pasang, akibat koalisi Partai Politik yang membesar dan ‘kompak memaksa’ situasi tersebut.

9. Presidential Threshold telah terbukti menjadi penyebab Polarisasi Bangsa sehingga melemahkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia.

Ir.H.La Nyalla Mahmud Mataliti

Ketua DPR RI

 

Hamizan

Recent Posts

Lalu Lintas di Monas Tetap Tertib Selama Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, Masyarakat Apresiasi Strategi Kakorlantas

Timredaksi.com, Jakarta - Pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang digelar di kawasan…

2 hours ago

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

2 days ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago