News

Presiden Prabowo Luncurkan Danantara, Ini Struktur Lengkap BPI Danantara

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia di Istana Merdeka pada Senin (24/2/2025). Peluncuran ini dilakukan setelah Prabowo menandatangani Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Danantara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2025 mengenai Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia.

“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia,” ujar Prabowo saat meneken dasar hukum Danantara di Istana Merdeka.

Struktur Organisasi BPI Danantara

BPI Danantara memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Badan Pelaksana, Badan Pengawas, serta Dewan Penasehat. Berikut susunan lengkapnya:

1. Pembina dan Penanggung Jawab:

Presiden Prabowo Subianto
2. Dewan Penasehat:

Sejumlah mantan presiden, antara lain Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi)

3. Badan Pengawas:

Ketua Badan Pengawas: Erick Thohir
Wakil Ketua Badan Pengawas: Muliaman D. Hadad
4. Badan Pelaksana:

Kepala Badan Pelaksana/Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani
Holding Operasional/Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria
Holding Investasi/Chief Investment Officer (CIO): Pandu Patria Sjahrir

Tujuh BUMN Beraset Jumbo Dikelola Danantara

Selain menetapkan struktur organisasi, Presiden Prabowo juga menetapkan bahwa tujuh BUMN besar akan berada di bawah pengelolaan Danantara. Ketujuh BUMN tersebut adalah:

  1. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) – PLN
  2. PT Pertamina (Persero)
  3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk – Telkom
  4. PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID)
  5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – BMRI
  6. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk – BBNI
  7. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk – BBRI

Merujuk data jumlah aset sebelum eliminasi per 2023, total aset tujuh BUMN tersebut mencapai Rp9.286,24 triliun. Dengan aset jumbo ini, Danantara diharapkan menjadi katalis utama dalam optimalisasi pengelolaan aset negara serta peningkatan akuntabilitas keuangan.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Danantara akan memiliki dana kelolaan hingga US$900 miliar atau setara dengan Rp14.715 triliun. Dengan jumlah tersebut, Danantara diproyeksikan menjadi salah satu sovereign wealth fund (SWF) terbesar di dunia.

Peluncuran Danantara menandai era baru dalam pengelolaan investasi dan aset negara. Dengan struktur kepemimpinan yang melibatkan berbagai tokoh penting, Danantara diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan daya saing BUMN Indonesia di tingkat global.

Salsa Sabrina

Recent Posts

GAKESLAB Jakarta Dukung Gelaran Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

Timredaksi.com, Jakarta  - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…

2 days ago

Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Jangan Sampai Tetap Miskin

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…

4 days ago

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…

6 days ago

Kabiro Iklan & Promosi Kolaborasi Wabendum HIPMI Syariah Sulsel gagas kerjasama CSR BUMN & BUMD

Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…

6 days ago

FKGI Dukung Arah Kebijakan Raja Juli Antoni, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden…

1 week ago

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

2 weeks ago