Ekonomi

Presiden Jokowi Tandatangani UU Cipta Kerja Tiga Hari Lebih Cepat

Timredaksi.com – Presiden Joko Widodo menandatangani UU Cipta Kerja dan mengesahkannya menjadi undang-undang.

Sempat diwarnai banyak aksi penolakan berbuntut demo di berbagai daerah, namun akhirnya UU Ciptaker diresmikan Presiden Jokowi.

Menurut peraturan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, harus segera mengesahkan UU tersebut dalam jangka waktu 30 hari, dengan batas akhir tepat pada 4 November 2020 mendatang.

Ternyata Kepala Negara menandatangani sekaligus mengesahkan UU Ciptaker lebih cepat tiga hari, yakni pada Senin, 2 November 2020

Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pun akhirnya resmi diundangkan dalam Nomor 11 Tahun 2020.

Salinan Undang-undang Cipta Kerja juga resmi diunggah pemerintah dalam situs Setneg.go.id, yang memuat 1.187 halaman.

“Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” demikian tertulis di situs, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman RRI, 2 November 2020.

Dengan ditandatangani Presiden Jokowi, artinya UU Ciptaker resmi disahkan pada 2 November 2020.

Dan di tanggal serta hari yang sama pula, UU Ciptaker ditandatangani Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

UU Ciptaker resmi masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 245 Tahun 2020.

Untuk diketahui, Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bidang komunikasi strategis, Yustinus Prastowo, juga sudah membagikan salinan UU Ciptaker kepada media.

Seperti diketahui, DPR dan pemerintah telah menyetujui Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sejak 5 Oktober 2020.

(Azzam/*)

Azzam Putra

Recent Posts

Telisik standarisasi kesejahteraan ABK Pelni di peringkat Dunia

Timredaksi.com, Jakarta -- Secara factual, tidak ada data resmi dari lembaga maritim dunia (seperti IMO…

21 hours ago

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Pemerintah dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memiliki komitmen yang…

22 hours ago

Ketua Kamar Pidana MA Tegaskan Aturan Sidang Pembacaan Putusan PT

Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Kamar Pidana MA Prim Haryadi tegaskan kewajiban Pengadilan Tinggi gelar sidang…

22 hours ago

PN Wangi-Wangi Gelar Sidang dan Kenalkan Inovasi di Kaledupa

Timredaksi.com, Wakatobi -- PN Wangi-Wangi gelar sidang keliling & kenalkan inovasi Si-Kapal di Kaledupa demi…

22 hours ago

Kelengkapan Pihak dalam Permohonan Penetapan Ahli Waris

Timredaksi.com, Jakarta -- Permohonan penetapan ahli waris harus diajukan oleh seluruh ahli waris atau sebagian…

23 hours ago

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Timredaksi.com, Denpasar – Sebanyak 1.476 Patriot Muda Indonesia siap diterjunkan ke 53 kawasan transmigrasi, terutama…

2 days ago