News

PPSNZJ Masih Kumuh, PT. Perindo Kucing-Kucingan

Timredaksi.com – Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) yang daya tarik dekat dengan pusat kota pemerintahan, sekitar 9 Km, serta dekat dengan bandara udara sekitar 25 Km dan pelabuhan Internasional Tanjung Priok (12 Km), serta Pelabuhan Pendaratan Ikan Muara Angke (6 Km), namun sudah nampak bak kubangan lumpur serta kondisi yang masih carut marut. Pasalnya lokasi tersebut nampak tidak terawat dari ujung sampai titik jarak pelabuhan masih belum menjukan perbaikan.

Sekertaris Astuin Muhammad Bilahmar mengatakan bahwa pihak perusahaan baik kecil atau besar mereka membayar (pungutan distribusi) ke PT. Perindo. Namu perusahan BUMN tidak bisa menjukan pengolahan pelabuhan yang cukup baik.

“Pelaku Usaha membayar pemeliharaan sarana Prasarana ke PT. Perindo. Tetapi sepertinya sarana prasarana tidak dirawat,” kata M. Bilahmar dikutip Grub Muara Baru, Minggu, 20/2/2022.

Dirinya menekankan agar PT. Perindo bisa melaksanakan kerja yang efektif dengan mengutamakan para pengusaha dipelabuhan tersebut.

“Yang menjadi catatan adalah bagaimana ke depan pungutan oleh PT. Perindo tersebut dapat digunakan untuk merawat sarana dan prasarana yang ada,” ujarnya

Sementara dari pihak pengusaha Suhari menyinggung adanya paktor banjir dan genangan air kotor di pelabuhan PPSNZJ itu.

“Banyak drainase yang sengaja disumbat oleh perusahan dengan menggunakan beton,” ujar Suhari

Dirinya menyebutkan banyak penguna jasa baik jalan masih mengeluhkan adanya pelabuhan yang dulunya aman dan bersih itu. Ia menilai bahwa PT. Perindo masih terkesan belum memperhatikan adanya keburukan dipelabuhan itu.

“Pengguna jasa sering menyampaikan keluhan terkait hal ini. Namun belum ada tindak lanjut dari PT Perindo. Nah ini betul, belum perhatikan fungsi fasilitas dan kebersihan bangunan,” ungkapnya

Sementara pihak PT. Perindo Cabang (PPSNZJ) Suyono menyampaikan bahwa persoalan Sarana Prasarana (Sapras) di pelabuhan tersebut bukan tanggung jawab dari PT. Perindo.

“Di Kawasan Pelabuhan ini ada dua fungsi pemerintahan dan pengusahaan. Terkait Fasilitas umum dan sarana prasarana pelabuhan bukan menjadi tupoksi PT. Perindo,” kata Suyono

 

Kemudia ia menepis adanya tanggung jawab Sarana dan prasarana ada diranah PT. BUMN itu. Dalam RKAP PT. Perindo tidak ada tugas pemeliharaan sarana prasarana dan tidak ada mata anggaran terkait hal tersebut.

“Terkait kebijakan perbaikan sarpras akan kami sampaikan kepada Direksi jika mungkin akan ada perubahan kebijakan terkait pemeliharaan sarana prasarana tersebut di masa yang akan datang,” paparanya

Lebih lanjut Suyono hanya menyampaikan persolan banjir Rob di pelabuhan itu. Ia mengatakan soal banjin pihak PT. Perindo berjanji akan bertanggung jawab bila ada kebanjiran yang melanda dipelabuhan itu.

“Bagaimanapun kejadian Rob di Muara Baru merupakan bagian dari PT. Perindo dan berperan aktif dalam ikut menanggulangi banjir Rob baik secara operasional, maupun pendanaan,” pungkasnya (ror)

Asrorie

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

10 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago