News

PPA Kejaksaan Agung Akan Lelang Barang Bukti Perkara Tipikor Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta

Jakarta, Timredaksi.com – Dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan (eksekusi) Perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama Terpidana Ir. Udar Pristono, MT. berdasarkan Putusan  Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 655 K/Pid.Sus/2016 tanggal 23 Maret 2016, Pusat Pemulihan Aset (PPA) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan akan mengadakan lelang barang rampasan dalam perkara tersebut.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut, barang bukti dalam perkara tersebut, khususnya yang berupa 3 (tiga) unit kondotel, dinyatakan dirampas untuk Negara sehingga untuk pelaksanaan (eksekusi) harus dilelang secara umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Barang bukti / barang rampasan yang akan dilelang tersebut, antara lain:———————————–

1 (satu) unit Condotel Mercure Bali-Legian No. Unit 416 A lantai 4 type deluxe Balcony, SHGB (Induk) No. 26 Badung atas nama PT. Budi Mulia Prima Realty berkedudukan di Jakarta, Luas 28,2 M2 Semigross, terletak di Jl. Sriwijaya No. 1 Legian Kabupaten Badung Bali dengan harga limit senilai Rp 1.113.280.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp.225.000.000,-;

1 (satu) unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. unit 1322, Garden View, type Standar, Wing 1 lantai 3 atas nama Imelda Nursanti Rimba, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No. 243/III/ Wing 1. Badung atas nama PT. Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43,70 M2, terletak di Jl. Melasti No. 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp 1.327.900.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp.270.000.000,- ;

1 (satu) unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. unit 1406, type Standar, Wing 1 lantai 4 atas nama Wibisono Soedjalmo, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No. 405/IV/Wing 1. Badung atas nama PT. Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43.90 M2, terletak di Jl. Melasti No. 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp 1.333.780.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp 272.000.000,- ;

Berdasarkan surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar Nomor : S-2682/WKN.14/KNL.01/2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Penetapan Jadwal Lelang, KPKNL Denpasar akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tersebut pada hari Rabu, 28 Juli 2021 pukul 08.45 – 09.45 WIB (Waktu Server Aplikasi Lelang Internet) atau pukul 09.45 – 10.45 WITA. (K.3.3.1).A

(Azzam/Rls)

Azzam Putra

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago