News

Positif Narkoba, Iyut Bing Slamet Ditetapkan Tersangka

Jakarta, Timredaksi.com Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet (IBS) dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi kemudian menetapkan Iyut sebagai tersangka.

“Kasus penyalahgunaan narkotika yang salah satu penyalahgunanya tersangka RS atau IBS,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (5/12/2020).

Budi menuturkan Iyut ditangkap sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di kediamannya di daerah Johar, Jakarta Selatan. Penangkapan berlangsung lusa kemarin.

“Tim Polres Jaksel Satnarkoba melaksanakan penyelidikan adanya penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah dan setelah anggota memasuki rumah tersebut ada salah satu tersangka yang diduga menyalahgunakan narkotika,” tuturnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yang disita yaitu satu set alat hisap sabu hingga plastik klip bening bekas hisap.

“Dan di dalam rumah tersebut ditemukan ada satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas, satu buah plastik klip bening bekas narkotika. Setelah itu dari hasil tersebut kita bawa ke kantor, tersangka IBS dan setelah dicek urine yang bersangkutan positif metaphetamine,” ujar Budi.

Iyut kedapatan membeli 0,7 gram sabu untuk dikonsumsi. Saat ini polisi masih memburu penjual barang haram tersebut.

“Dibelinya 0,7 gram dan habis pakai. Maka dari itu yang bersangkutan kita kenakan pasal pengguna. Sementara kita ngejar ke penjualnya. (Iyut) Kita kenakan pasal 127 ayat 1 UU no 3 2009 sebagai pengguna narkotika,” imbuhnya.

Sebelumnya, Iyut Bing Slamet ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap Iyut Bing Slamet menangis histeris.

Iyut Bing Slamet ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (3/12/2020) malam. Adik dari Adi Bing Slamet ini ditangkap atas dugaan penyalahgunaan sabu.

“Betul, tadi malam inisial IBS. Yang bersangkutan mantan artis cilik, ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Kompol Wadi saat dihubungi wartawan, Jumat (4/12/2020). (Ham/S:Detik.com)

Hamizan

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

6 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

6 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

6 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

1 week ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

1 week ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago