News

Positif Narkoba, Iyut Bing Slamet Ditetapkan Tersangka

Jakarta, Timredaksi.com Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet (IBS) dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi kemudian menetapkan Iyut sebagai tersangka.

“Kasus penyalahgunaan narkotika yang salah satu penyalahgunanya tersangka RS atau IBS,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (5/12/2020).

Budi menuturkan Iyut ditangkap sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di kediamannya di daerah Johar, Jakarta Selatan. Penangkapan berlangsung lusa kemarin.

“Tim Polres Jaksel Satnarkoba melaksanakan penyelidikan adanya penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah dan setelah anggota memasuki rumah tersebut ada salah satu tersangka yang diduga menyalahgunakan narkotika,” tuturnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yang disita yaitu satu set alat hisap sabu hingga plastik klip bening bekas hisap.

“Dan di dalam rumah tersebut ditemukan ada satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas, satu buah plastik klip bening bekas narkotika. Setelah itu dari hasil tersebut kita bawa ke kantor, tersangka IBS dan setelah dicek urine yang bersangkutan positif metaphetamine,” ujar Budi.

Iyut kedapatan membeli 0,7 gram sabu untuk dikonsumsi. Saat ini polisi masih memburu penjual barang haram tersebut.

“Dibelinya 0,7 gram dan habis pakai. Maka dari itu yang bersangkutan kita kenakan pasal pengguna. Sementara kita ngejar ke penjualnya. (Iyut) Kita kenakan pasal 127 ayat 1 UU no 3 2009 sebagai pengguna narkotika,” imbuhnya.

Sebelumnya, Iyut Bing Slamet ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap Iyut Bing Slamet menangis histeris.

Iyut Bing Slamet ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (3/12/2020) malam. Adik dari Adi Bing Slamet ini ditangkap atas dugaan penyalahgunaan sabu.

“Betul, tadi malam inisial IBS. Yang bersangkutan mantan artis cilik, ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Kompol Wadi saat dihubungi wartawan, Jumat (4/12/2020). (Ham/S:Detik.com)

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago