News

Polsek Jebus Polres Bangka Barat Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika

Timredaksi.com – Polsek Jebus, Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers ukap kasus tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba, Senin (22/11/21)

Kapolsek Jebus AKP Ghalih W Nugroho, S.H., S.I.K. seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto,S.H,S.I.K,M.H menjelaskan Pada hari sabtu Tanggal 20 November 2021, sekira pukul 21.00 Wib, bertempat di dsn.bukitlintang Ds. puput Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat. Telah terjadi tindak pidana memiliki dan atau penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial “DI” Beserta rekannya “CA” dan “NA”

Adapun identitas pelaku berinisial DI (46) warga desa air kuang

Kec.Jebus Kab. Bangka Barat, CA (41) warga Desa puput Kec parittiga, NA (32) warga desa panguragan lor kec panguragan kab Cirebon

“Saat dilakukan penggeledahan dan disaksikan Ketua RT telah ditemukan barang bukti dari pelaku”D” berupa 2(dua) buah handphone merk nokia dan xiaomi putih dan 2 bungkus yang diduga sabu seberat 0,85gram dan diamankan dari pelaku “C” satu buah seat bong(alat hisap) ,saat ditanyakan ,pelaku tersebut mengakui kepemilikan barang tersebut selanjutnya tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa dan diamankan dipolsek jebus untuk diproses ketingkat penyidikan lebih lanjut” jelas Kapolsek Jebus

Kapolsek Jebus AKP Ghalih W Nugroho, S.H., S.I.K. seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto,S.H,S.I.K,M.H. mengatakan selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Polsek Jebus guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 (lima) tahun”, terang Kapolsek Jebus.

 

(Redi sofian)

Intan

Recent Posts

Prof. Zudan: BKN Lakukan Pendampingan kepada 643 Instansi Untuk Perkuat Integritas ASN

Timredaksi.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat budaya antikorupsi melalui pembelajaran digital yang…

12 hours ago

Budy Sugandi Dianugerahi Türkiye Alumni Awards 2026 atas Kontribusi di Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan

Timredaksi.com, Ankara, Turki– Entrepreneur dan inovator, Budy Sugandi menerima penghargaan internasional 2026 Türkiye Alumni Awards…

2 days ago

‎Animo Masyarakat Padati Meja Registrasi Khitan Massal Gratis Pegadaian

Jakarta – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, PT Pegadaian (Persero)…

2 days ago

Himbara Bernilai Rp1.100 Triliun, Presiden Dorong Manfaat Lebih Besar untuk Rakyat

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran strategis Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)…

4 days ago

Kepengurusan Baru Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Sah Secara Hukum, Ini Susunan Lengkapnya

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hukum resmi mengakui perubahan kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari. Dengan legalitas…

5 days ago

Polres Bengkalis: Tidak ada Ruang Bagi Penyelundup, Bagong Akui Kegiatan Impornya Setor Pajak

Timredaksi.com, BENGKALIS (RIAU)- Polres Bengkalis menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan barang ilegal…

5 days ago