Jakarta, Timredaksi.com – Pencegahan pelanggaran protokol kesehatan terus di lakukan, Polsek Cileungsi bersama Koramil dan Sat Pol PP terus bersinergi lakukan Sosialiasi dan Penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan diberbagai titik pada Rabu (28/10/2020).
“Operasi Yustisi gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid 19 terus di tingkatkan, sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020. Melalui Sosialisasi kepada masyarakat dan dilakukannya penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, di harapkan dapat meningkatkan tingkat disiplin dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Protokol kesehatan,”Kujar aposlek Cileungsi Benny Cahyadi dalam keterangan rilis yang diterima timredaksi.com.
Adapunhasil kegiatan Ops Yustisi gabungan melakukan teguran kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker sebanyak 106, berikan sanksi sosial 19, sanksi Fisik 8 dan memeberikan masker sebanyak 25 buah.
“Di masa Pandemi Covid 19 saat ini kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak dapat di jalan dengan baik dan benar sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat di hentikan dan cepat kembali kehidupan normal.Melalui Ops Yustisi ini juga di harapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan Kan tumbuh dengan sendirinya dan tidak ada lagi pelanggar protokol,” pungkasnya.
Timredaksi.com, Bogor – PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui program Tanggung…
Timredaksi.com, Jakarta - Awal Februari adalah kabar kebahagiaan yang sangat melegakan bagi dunia peradilan kita!…
Timredaksi.com, Jakarta - Jakarta kembali dilanda banjir setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur ibu kota…
Timredaksi.com, Ilaga - Bupati Puncak, Provinsi Papua Tengah, Bapak Elvis Tabuni, secara terbuka menyampaikan komitmennya…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian resmi menghentikan operasional aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian…