News

Politisi PDI-P Soroti Kasus Kekerasan Anak Di Provinsi Lampung

Timredaksi.com–Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung menjadi sorotan Komisi VIII DPR RI. Selama tahun 2022, terjadi 137 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan kasus 165 perempuan dan anak jadi korban.

Menyikapi hal tersebut anggota komisi VIII DPR RI I Komang Koheri mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang cukup tinggi di Propinsi Lampung menjadi berhatian.

“Di Lampung ini termasuk menjadi sorotan nasional kekerasan seksual terhadap anak, angkanya tinggi. Jika dibiarkan maka generasi ke depan akan menghadapi persoalan yang besar,” kata I Komang usai mengikuti rapat Paripurna Gedung Parlemen Nusantara II Jakarta, Kamis 29/9/2022.

Politisi PDI-P dapil Lampung II itu menjelaskan, setiap anak harus memiliki ruang untuk dapat menyalurkan bakat serta kemampuan dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dari lingkungan sekitar.

Menurutnya, tindakan kekerasan seksual di Lampung sudah menjadi sorotan nasional dengan tingginya angka kekerasan dan secara kualitatif cukup mengerikan.

“Perlu untuk mengedepankan penyuluhan dengan memberdayakan personal Bhabinkamtibnas guna memberikan pemahaman kepada masyarakat cara melakukan pencegahan tindakan kekerasan seksual,” ujarnya

Anggota Baleg DPR RI berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah masuk Prolegnas 2021 yang akan ditetapkan dalam Paripurna. Dia menyebut bahwa kasus tersebut tidak bisa damai dan diharuskan dilanjutkan.

“Jadi kalau kasus kekerasan terhadap anak patut dilanjutkan, karena itu sudah ada aturanya dalam undangan-undangan,” tukasnya

Selai itu I Komang mendesak agar KPAI Bandar Lampung memberikan pemahaman kepada masyarakat cara melakukan pencegahan terhadap kekerasan seksual. Dia berharap dengan melakukan pencegahan melalui sosialisasi bisa mengurangi kasus-kasus tersebut.

“Kita sampaikan KPAI baik di kota dan kabupaten bisa menjalankan pungsinya. Jadi informasi dari manapun baik dari media, LSM dan lembaga-lembaga lainya langsung melakukan tindakan. Poin penting KPAI melakukan sosialisasi pencegahan dini,” pungkasnya

Sekedar diketahui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menerangkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung terus mengalami penurunan.

Ia menjelaskan, data terakhir pada tahun 2022 ini, tercatat terdapat 137 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jumlah korban sebanyak 165 orang.

“Total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di 2022 ini ada 137 kasus dengan total korban 165 orang. Jika dibandingkan periode yang sama dengan tahun 2021 terdapat penurunan. Tercatat di Lampung sepanjang 2021 terdapat 645 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata dia (ror)

Asrorie

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

5 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago