News

Politisi PDI-P Soroti Kasus Kekerasan Anak Di Provinsi Lampung

Timredaksi.com–Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung menjadi sorotan Komisi VIII DPR RI. Selama tahun 2022, terjadi 137 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan kasus 165 perempuan dan anak jadi korban.

Menyikapi hal tersebut anggota komisi VIII DPR RI I Komang Koheri mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang cukup tinggi di Propinsi Lampung menjadi berhatian.

“Di Lampung ini termasuk menjadi sorotan nasional kekerasan seksual terhadap anak, angkanya tinggi. Jika dibiarkan maka generasi ke depan akan menghadapi persoalan yang besar,” kata I Komang usai mengikuti rapat Paripurna Gedung Parlemen Nusantara II Jakarta, Kamis 29/9/2022.

Politisi PDI-P dapil Lampung II itu menjelaskan, setiap anak harus memiliki ruang untuk dapat menyalurkan bakat serta kemampuan dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dari lingkungan sekitar.

Menurutnya, tindakan kekerasan seksual di Lampung sudah menjadi sorotan nasional dengan tingginya angka kekerasan dan secara kualitatif cukup mengerikan.

“Perlu untuk mengedepankan penyuluhan dengan memberdayakan personal Bhabinkamtibnas guna memberikan pemahaman kepada masyarakat cara melakukan pencegahan tindakan kekerasan seksual,” ujarnya

Anggota Baleg DPR RI berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah masuk Prolegnas 2021 yang akan ditetapkan dalam Paripurna. Dia menyebut bahwa kasus tersebut tidak bisa damai dan diharuskan dilanjutkan.

“Jadi kalau kasus kekerasan terhadap anak patut dilanjutkan, karena itu sudah ada aturanya dalam undangan-undangan,” tukasnya

Selai itu I Komang mendesak agar KPAI Bandar Lampung memberikan pemahaman kepada masyarakat cara melakukan pencegahan terhadap kekerasan seksual. Dia berharap dengan melakukan pencegahan melalui sosialisasi bisa mengurangi kasus-kasus tersebut.

“Kita sampaikan KPAI baik di kota dan kabupaten bisa menjalankan pungsinya. Jadi informasi dari manapun baik dari media, LSM dan lembaga-lembaga lainya langsung melakukan tindakan. Poin penting KPAI melakukan sosialisasi pencegahan dini,” pungkasnya

Sekedar diketahui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menerangkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung terus mengalami penurunan.

Ia menjelaskan, data terakhir pada tahun 2022 ini, tercatat terdapat 137 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jumlah korban sebanyak 165 orang.

“Total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di 2022 ini ada 137 kasus dengan total korban 165 orang. Jika dibandingkan periode yang sama dengan tahun 2021 terdapat penurunan. Tercatat di Lampung sepanjang 2021 terdapat 645 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata dia (ror)

Asrorie

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago