News

Politisi PAN Kutuk Keras Pelaku Pemerkosa 21 Santriwati Pesantren di Bandung

Timredaksi.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengutuk tindakan  bejat seorang pimpinan pesantren di Cibiru Bandung yang telah menyetubuhi 21 santriwati.

Menurutnya, perbuatan oknum pimpinan pesantren tersebut merupakan tindakan biadab dan merupakan kejahatan luar biasa.

“Satu anak saja diperkosa sudah merupakan perbuatan keji. Ini malah sudah sampai 21 orang yang jadi korban. Naudzubillah Min Dzalik,” ujar Gusparidi Selasa, 14/12/2021.

Dalam sidang perdana kasus pemerkosaan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, terungkap bahwa aksi tak terpuji itu diduga dilakukan Herry Wirawan sejak tahun 2016.

Diinformasikan sebanyak 21 santriwati menjadi korban dimana mereka juga pada masih di bawah umur. Bahkan 9 orang kobannya sudah melahirkan.

Dalam aksinya, pelaku melancarkan  tipu muslihatnya membujuk para korban dengan dijanjikan dibiayai kuliahnya dan akan dijadikan pengurus di pesantrennya, tutur Anggota komisi II DPR RI  itu.

Legislator asal Sumarera Barat ini menambahkan, pelaku pemerkosaan mengaku anak-anak yang dilahirkan oleh para korban, diakuinya sebagai anak yatim piatu.

“Ini jelas sebuah tindakan yang sangat keji sehingga pelakunya harus dijatuhi hukuman maksimal, bukan hanya 20 tahun penjara saja. Penegak hukum  mesti menjatuhkan hukum yang seberat- beratnya kepada pelaku yang amat lihai dan licik membujuk para korban,” paparnya Gaus

Anggota Baleg menyampaikan bahwa hukum kebiri sangat pantas dijatuhkan kepada pelaku tersebut, karena perbuatan yang dilakukannya sangat keterlaluan dan pelaku dapat di katakan predator seksual yang berbahaya.

“Perbuatan tidak manusiawi yang telah dilakukan pelaku jelas akan menimbulkan trauma dan menghancurkan masa depan korban,” pungkasnya (ror)

Asrorie

Recent Posts

PENGURUS NASIONAL DAN DKI JAKARTA BMI HADIR DAN RAMAIKAN PUNCAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT DI GBK

Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…

10 hours ago

Ahli Pidana Tegaskan Penolakan MKN Provinsi Maluku Utara Berlaku Mutlak. Pemeriksaan Terhadap Notaris Lily Masita Tomasoa Tidak Sah Berdasarkan Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…

22 hours ago

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…

1 day ago

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang…

1 day ago

Ketum FORSIMEMA: Masyarakat Kenang Kemajuan Pesat Masa Kepemimpinan Taufan Pawe

Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…

2 days ago

Gambut Jadi Tantangan, BNPB-Kemenhut Perkuat Pasukan Darat Tangani Karhutla Kalbar

Timredaksi.com, Kalbar - Pemerintah mengandalkan operasi darat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di…

6 days ago