News

Politisi PAN Kutuk Keras Pelaku Pemerkosa 21 Santriwati Pesantren di Bandung

Timredaksi.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengutuk tindakan  bejat seorang pimpinan pesantren di Cibiru Bandung yang telah menyetubuhi 21 santriwati.

Menurutnya, perbuatan oknum pimpinan pesantren tersebut merupakan tindakan biadab dan merupakan kejahatan luar biasa.

“Satu anak saja diperkosa sudah merupakan perbuatan keji. Ini malah sudah sampai 21 orang yang jadi korban. Naudzubillah Min Dzalik,” ujar Gusparidi Selasa, 14/12/2021.

Dalam sidang perdana kasus pemerkosaan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, terungkap bahwa aksi tak terpuji itu diduga dilakukan Herry Wirawan sejak tahun 2016.

Diinformasikan sebanyak 21 santriwati menjadi korban dimana mereka juga pada masih di bawah umur. Bahkan 9 orang kobannya sudah melahirkan.

Dalam aksinya, pelaku melancarkan  tipu muslihatnya membujuk para korban dengan dijanjikan dibiayai kuliahnya dan akan dijadikan pengurus di pesantrennya, tutur Anggota komisi II DPR RI  itu.

Legislator asal Sumarera Barat ini menambahkan, pelaku pemerkosaan mengaku anak-anak yang dilahirkan oleh para korban, diakuinya sebagai anak yatim piatu.

“Ini jelas sebuah tindakan yang sangat keji sehingga pelakunya harus dijatuhi hukuman maksimal, bukan hanya 20 tahun penjara saja. Penegak hukum  mesti menjatuhkan hukum yang seberat- beratnya kepada pelaku yang amat lihai dan licik membujuk para korban,” paparnya Gaus

Anggota Baleg menyampaikan bahwa hukum kebiri sangat pantas dijatuhkan kepada pelaku tersebut, karena perbuatan yang dilakukannya sangat keterlaluan dan pelaku dapat di katakan predator seksual yang berbahaya.

“Perbuatan tidak manusiawi yang telah dilakukan pelaku jelas akan menimbulkan trauma dan menghancurkan masa depan korban,” pungkasnya (ror)

Asrorie

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

9 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago