News

Politisi PAN Kutuk Keras Pelaku Pemerkosa 21 Santriwati Pesantren di Bandung

Timredaksi.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengutuk tindakan  bejat seorang pimpinan pesantren di Cibiru Bandung yang telah menyetubuhi 21 santriwati.

Menurutnya, perbuatan oknum pimpinan pesantren tersebut merupakan tindakan biadab dan merupakan kejahatan luar biasa.

“Satu anak saja diperkosa sudah merupakan perbuatan keji. Ini malah sudah sampai 21 orang yang jadi korban. Naudzubillah Min Dzalik,” ujar Gusparidi Selasa, 14/12/2021.

Dalam sidang perdana kasus pemerkosaan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, terungkap bahwa aksi tak terpuji itu diduga dilakukan Herry Wirawan sejak tahun 2016.

Diinformasikan sebanyak 21 santriwati menjadi korban dimana mereka juga pada masih di bawah umur. Bahkan 9 orang kobannya sudah melahirkan.

Dalam aksinya, pelaku melancarkan  tipu muslihatnya membujuk para korban dengan dijanjikan dibiayai kuliahnya dan akan dijadikan pengurus di pesantrennya, tutur Anggota komisi II DPR RI  itu.

Legislator asal Sumarera Barat ini menambahkan, pelaku pemerkosaan mengaku anak-anak yang dilahirkan oleh para korban, diakuinya sebagai anak yatim piatu.

“Ini jelas sebuah tindakan yang sangat keji sehingga pelakunya harus dijatuhi hukuman maksimal, bukan hanya 20 tahun penjara saja. Penegak hukum  mesti menjatuhkan hukum yang seberat- beratnya kepada pelaku yang amat lihai dan licik membujuk para korban,” paparnya Gaus

Anggota Baleg menyampaikan bahwa hukum kebiri sangat pantas dijatuhkan kepada pelaku tersebut, karena perbuatan yang dilakukannya sangat keterlaluan dan pelaku dapat di katakan predator seksual yang berbahaya.

“Perbuatan tidak manusiawi yang telah dilakukan pelaku jelas akan menimbulkan trauma dan menghancurkan masa depan korban,” pungkasnya (ror)

Asrorie

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

9 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago