News

Politisi PAN Dukung  Ketua KPK  Presidential Threshold  Ditiadakan

Timredaksi.com – Anggota DPR RI Guspardi Gaus, mendukung  pernyataan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyebut Presidential Threshold harus ditiadakan guna mengentaskan korupsi di Tanah Air. Pasalnya dengan adanya Presidential Threshold, maka demokrasi di Indonesia masih diwarnai dengan biaya politik yang tinggi.

Menurutnya poltisi PAN, sudah seharusnya pilpres yang membutuhkan ongkos politik mahal serta amat tinggi tersebut dihilangkan. Dirinya menilai bahwa akan jadi hambatan bila ada figur yang kredibel, berintegritas dan hebat mau maju menjadi calon pemimpin bangsa itu.

“Ini yang dijadikan peluang bagi oligarki untuk mensponsori figur yang ingin maju dalam pemilihan presiden. Setelah sosok pemimpin yang dibiayainya itu terpilih, maka kepentingan para oligarki tentu harus diakomodir sehingga tersandera kepentingan pihak lain yang mendorong terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), ungkap Guspardi gedung Senayan Jakpus Senin, 13/12/2021

Lanjut Anggota komisi II politisi PAN, penerapan sistem presidential threshold terkesan sebagai upaya membatasi hak konstitusional rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya.

“Presidential threshold kan lahir dari semangat reformasi. Lantaran tidak membuka ruang demokrasi, memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk memilih mana calon yang terbaik. Dan itu semua diatur tanpa perlu diseleksi terlebih dahulu oleh mekanisme ambang batas,” tegasnya

Legislator asal sumatera barat itu menilai dengan dihapusnya aturan presidential threshold juga dapat menjadi salah satu jalan keluar guna mencegah polarisasi di tengah masyarakat.

“Jangan sampai pesta demokrasi yang seharusnya disikapi dengan kegembiraan, justru menciptakan permusuhan yang berkepanjangan di antara anak bangsa.Oleh karena itu, setiap partai politik seharusnya di berikan hak konstitusionalnya mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden,” tuturnya

Lebih lanjut anggota Baleg itu menyampaikan bahwa pengalaman kontestasi Pilpres 2019 lalu, seharusnya bisa menjadi pelajaran penting penetapan presidential threshold telah mengakibatkan rakyat terpolarisasi menjadi dua kubu yang saling berhadapan.

“Akibatnya terjadi berbagai pembelahan yang membuat terjadinya persekusi, timbulnya fitnah, merajalelanya hoaks, dan lain-lain. Lalu dilanjutkan dengan narasi-narasi yang menjatuhkan pasangan lawan atau kubu lawan. Sikap semacam ini dapat menciptakan konflik horizontal maupun vertikal yang berujung pada tindak kekerasan di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya (ror)

Asrorie

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

9 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago