News

Polisi Sita Ponsel Jerinx yang Diduga Digunakan Ancam Adam Deni

Jakarta, Timredaksi.com – Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap musisi Jerinx di kasus dugaan pengancaman. Polisi juga menyita barang bukti berupa handphone dari Jerinx.

Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu (28/7) lalu di Polda Bali. Dalam pemeriksaan itu, penyidik Polda Metro Jaya juga melakukan penyitaan barang bukti dari Jerinx.

“Kemarin penyidik telah berangkat ke Bali dan menyita barang bukti adanya laporan AD ke J,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/7/2021).

BACA JUGA:

Yusri mengatakan barang bukti yang disita penyidik dari Jerinx adalah handphone.

Jerinx diperiksa sebagai saksi dalam dugaan Pasal 335 KUHP dan UU ITE. Polisi masih akan mengembangkan penyidikan usai memeriksa Jerinx.

“Penyidik sudah kembali dan nunggu perkembangan selanjutnya hasil penyidikan dan pemanggilan saksi-saksi lain,” jelasnya.

Diperiksa 6 Jam

Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengatakan pemeriksaan terhadap Jerinx dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (28/7/2021).

“Pemeriksaan dari sekitar pukul 10.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita,” ujar Oka.

Pemeriksaan terhadap Jerix dilakukan oleh empat penyidik, sementara Jerinx didampingi keluarga saat pemeriksaan.

BACA JUGA:

Menurut Oka, Polres Badung dipilih sebagai lokasi pemeriksaan karena pertimbangan tempat yang lebih dekat.

“Ya mungkin tempatnya lebih dekat. Masalah tempat kan di mana saja bisa. Kita hanya menyiapkan tempat saja,” terang Oka Bawa.

Oka tidak mengetahui lebih lanjut apa saja yang ditanyakan penyidik Polda Metro kepada Jerinx. Saat pemeriksaan, kuasa hukum Jerinx tidak ikut mendampingi.

(Ham/Detikcom)

Hamizan

Recent Posts

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

13 hours ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

17 hours ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

21 hours ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

2 days ago