News

Polisi Rebut Mobil Komando Aksi 1812 di Patung Kuda

Jakarta, Timredaksi.com – Aksi 1812 yang berlangsung hari ini menyerukan sejumlah seruan, diantaranya mengusut tuntas kematian 6 warga sipil anggota FPI dan ditahannya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang telah menggetarkan jagat raya.

Aksi ini bukan hanya Indonesia, melainkan menggema sampai kebelahan dunia setelah polisi menembak mati 6 warga sipil yang juga sebagai laskar FPI pengawal HRS di Tol Cikampek KM.50, pada 7 Desember 2020 lalu sehingga muncul polemik dan bergulir menjadi bola panas.

Berdasarkan pantauan dilapangan, mobil komando aksi FPI Kemanusiaan juga telah dirampas pihak kepolisian dengan alasan menjaga stabilitas dan mematuhi protokol kesehatan untuk tidak adanya kerumunan di masa Pandemi Covid-19.

Dalam rekaman 2 video yang diterima timredaksi.com, dimana terlihat mobil aksi komando dirampas paksa pihak kepolisian, video ini berdurasi 0:27 detik.

BACA JUGA :

–      https://timredaksi.com/12-500-personel-tni-polri-diturunkan-amankan-aksi-1812-di-depan-istana/

–      https://timredaksi.com/fpi-dkk-tetap-gelar-aksi-1812-di-istana-hari-ini-meski-tak-diizinkan-polisi/

Di video kedua yang berdurasi 1 menit terlihat jelas kepolisian yang merampas mobil aksi komando FPI memaksa mau menangkap Kyai Abdul Rosyid bin Abdullah Syafi’i sehingga terjadi ketegangan dan perselisihan hebat dilapangan antara jama’ah aksi dengan para oknum kepolisian. “Alhamdulillah Kyai kami amankan dan sudah balik kanan. “Ucap seorang aksi 1812 dalam video lainnya.

Sebelumnya dikabarkan penetapan HRS sebagai tersangka dan akhirnya ditangkap usai secara koperaktif memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik kepolisian pada Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari. HRS diperiksa sebagai tersangka berlangsung lebih dari 10 jam.

Konteks pemeriksaan HRS yang dicecar sebanyak 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 lalu, namun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Rizieq juga dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan sehingga menimbulkan tindak pidana yang banyak ditentang pakar hukum maupun kalangan elite politik. (Salsa)

Azzam Putra

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

6 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

6 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

6 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

1 week ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

1 week ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago